RIAU, SIAK — Aktivitas perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) dikabarkan kembali marak Beredar di sepanjang kecamatan kandis dan bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Siak , Provinsi Riau. Sejumlah lokasi di Kecamatan Kandis disebut masih aktif menjalankan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Warga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera turun tangan menindak tegas seluruh lokasi Gelper yang diduga ilegal tersebut. Selain penutupan lokasi, masyarakat juga mendesak aparat menangkap pemilik dan pihak yang diduga membekingi aktivitas perjudian itu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran media, titik-titik lokasi Gelper yang diduga masih beroperasi antara lain:

Warga menilai keberadaan tempat perjudian tersebut sangat merusak lingkungan sosial, memicu kriminalitas, serta berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga dan generasi muda.
“Kami minta Polda Riau jangan tutup mata. Judi Gelper ini sudah sangat meresahkan. Tangkap pemiliknya dan tutup semua lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat berharap Kapolda Riau dan Ditreskrimum segera melakukan razia besar-besaran agar Kabupaten Pelalawan bersih dari praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan.
(Tim-Redaksi)
