Benedik Bonaventura Tarigan, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pekanbaru, menegaskan bahwa persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau tidak boleh terus dihadapi dengan langkah seremonial dan pencitraan semata.
“Negara harus hadir memberikan solusi konkret, bukan hanya hadir ketika kamera menyala. Masyarakat Riau membutuhkan udara bersih, perlindungan kesehatan, penegakan hukum yang tegas, serta langkah nyata untuk memastikan Karhutla tidak terus berulang setiap tahun,” tegas Benedik.
PMKRI Cabang Pekanbaru secara tegas mendesak:
1. Menindak tegas korporasi dan seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa tebang pilih.
2. Membuka data, sumber titik api, dan perkembangan penanganan Karhutla secara transparan kepada publik.
3. Menjamin perlindungan kesehatan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang terdampak asap.
4. Melakukan restorasi hutan dan lahan gambut secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar janji.
5. Melibatkan masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam pengawasan serta penyusunan solusi pencegahan Karhutla.
“Jangan sampai setiap tahun rakyat Riau menjadi korban, sementara penyelesaian persoalan Karhutla hanya berhenti pada narasi. Negara tidak boleh hanya hadir saat kamera menyala, tetapi harus hadir ketika rakyat sedang berjuang menghirup udara bersih,” ujar Benedik.
PMKRI Cabang Pekanbaru menegaskan bahwa Karhutla bukan persoalan yang dapat dibiarkan berulang tanpa pertanggungjawaban. Hutan terbakar, masa depan terancam. Negara harus bertindak nyata dan berpihak kepada rakyat.
