Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam.

PEKANBARU – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto kembali menuai sorotan di daerah. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian kualitas makanan terjadi di wilayah Kecamatan Tuah Madani, tepatnya di Sekolah Muhammadiyah 6 Pekanbaru, Jalan Cipta Karya.(23/4/2026)

Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan yang dihimpun dari siswa, pada hari Senin awal pekan, siswa sekolah dasar menerima menu MBG yang diduga tidak layak konsumsi. Salah satu item yang dibagikan adalah pisang dalam kondisi mentah, berukuran sangat kecil—bahkan disebut hanya sebesar jempol kaki.

 

Ironisnya, menurut pengakuan sumber, pisang tersebut baru dapat dikonsumsi setelah diperam selama kurang lebih tiga hari. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar kelayakan makanan yang langsung diberikan kepada siswa dalam program pemerintah tersebut.

 

Selain kualitas, persoalan juga muncul pada nilai porsi makanan. Jika merujuk pada standar program MBG yang disebut mencapai sekitar Rp15.000 per anak, kondisi di lapangan justru jauh berbeda. Siswa memperkirakan nilai makanan yang diterima hanya berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per porsi.

 

“Pisangnya mentah, kecil sekali. Harus diperam dulu beberapa hari baru bisa dimakan,” ungkap salah satu sumber siswa.

Lebih lanjut, tim media telah melakukan konfirmasi resmi kepada pihak pelayanan pengaduan MBG di wilayah Tuah Madani, yang diketahui berada di bawah koordinasi pihak bernama Rafli di nonor whatspp nya +62 822-8056-2012 selaku penanggung jawab layanan keluhan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah dikirimkan23 April 2026.

 

Sikap bungkam tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang menyangkut kebutuhan dasar siswa.

 

Kondisi ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi MBG di tingkat daerah. Padahal, program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

 

Jika dugaan ini terbukti benar, aparat penegak hukum serta instansi terkait didesak untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa alur distribusi anggaran, kualitas bahan pangan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program di lapangan.

 

Masyarakat berharap program strategis nasional ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, dan benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan dan gizi generasi muda Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *