Polisi Tangkap Dua Orang Pemuda Sebagai Pengedar Sabu di Marelan.
Medan – sabtu 20 Juni 2025. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan V, Pasar 2, Kelurahan Seii Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Kedua pemuda yang diamankan itu yakni, Fahmi Hariandi (32) warga Jalan Marelan, Gang Indah Medan dan Ggih…
