Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru Ajukan Gugatan Pengelolaan Kebun Sawit di Kawasan HPT Desa Teluk Aur – Rambah Samo

Riau-Rambah Samo, Rokan Hulu – Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru, melalui Ketua S. Pasaribu, secara resmi telah mendaftarkan gugatan pidana ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian terkait dugaan pengelolaan kebun kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Gugatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun…

Selengkapnya..

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kuantan Singingi Masih Belum Tuntas Setelah Tiga Bulan

Riau- Kuantan Singingi, 12 November 2024 – Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi kini telah memasuki bulan ketiga tanpa ada kejelasan penyelesaian. Peristiwa ini menarik perhatian publik, khususnya di kalangan jurnalis, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganannya. Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi pada 22 September 2024…

Selengkapnya..