Diduga, Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit 434 Ha di Kawasan Hutan Rohul Take Over dengan PT SJI Nusa Coy
Rokan Hulu (Riau) – Berdasarkan Pasal 62 ayat (2) dan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, masyarakat memiliki kewajiban untuk ikut serta memelihara kawasan hutan dan mengawasi pengelolaan hutan oleh pihak ketiga. Dengan landasan tersebut, tim media bersama LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Rokan Hulu melakukan investigasi terkait dugaan…
