Ibu di Pemalang Curhat ke Media, Ngaku Dimintai Uang Puluhan Juta Saat Urus Kasus Anak

MEDIAINDONESIAMAJU.COM | PEMALANG – 2 Mei 2026 – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pesucen, Kabupaten Pemalang, Sri Tenang Asih, mengungkapkan keluhannya kepada media terkait proses hukum yang menimpa anaknya. Ia mengaku mengalami tekanan serta dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat saat berupaya membantu anaknya yang terseret kasus dugaan narkoba.

https://vt.tiktok.com/ZS9uEmhbd/

Menurut penuturan Sri, peristiwa bermula ketika anaknya pulang dari Jakarta menggunakan bus dan turun di wilayah Pemalang. Saat itu, anaknya telah berjanji akan dijemput oleh seorang teman. Namun sebelum sempat pulang, anaknya justru diamankan oleh aparat kepolisian, sementara temannya diminta untuk kembali.

 

“Anak saya langsung dibawa polisi. Sempat dibawa ke balai desa, lalu ke rumah karena saya tidak ada. Setelah itu dibawa ke Polres Pemalang,” ujar Sri.

 

Keesokan harinya, Sri mendatangi Polres Pemalang dan diminta membuat surat permohonan sebagai penanggung jawab orang tua. Dalam proses tersebut, ia mengaku berkomunikasi dengan beberapa oknum aparat, termasuk seorang yang disebut sebagai Kanit berinisial H.

 

Dalam komunikasi itu, Sri mengaku muncul dugaan negosiasi terkait sejumlah uang agar anaknya bisa terlepas dari jeratan hukum. Nilainya disebut mencapai Rp100 juta dan setelah proses tawar-menawar menjadi Rp70 juta.

 

“Saya sanggupi Rp70 juta. Tapi diminta tidak dalam bentuk tunai. Saya disuruh membuat buku tabungan, uangnya dimasukkan ke situ, lalu buku tabungan itu saya serahkan,” ungkapnya.

 

Sri mengaku dijanjikan bahwa anaknya akan dibantu keluar dari proses hukum. Namun setelah menunggu sekitar satu setengah bulan, tidak ada kejelasan. Dua bulan kemudian, ia justru mendapat kabar bahwa kasus anaknya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Ia juga mengaku kembali dihubungi oleh oknum kepolisian dengan janji anaknya akan direhabilitasi. Namun tak lama berselang, anaknya justru dipindahkan ke rumah tahanan (rutan).

 

Merasa tidak mendapatkan kepastian, Sri kemudian meminta kembali buku tabungan yang sebelumnya telah diserahkan. Namun persoalan belum berakhir.

 

Saat proses di kejaksaan, Sri mengaku kembali dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial A. Ia mengaku sempat ditanya kesanggupannya hingga Rp50 juta. Karena tidak ada jaminan anaknya bisa bebas, Sri menolak.

 

Beberapa hari kemudian, Sri kembali mendatangi kejaksaan dan akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta dengan harapan hukuman anaknya dapat diringankan.

 

“Saya hanya minta anak saya diringankan. Tapi masih diminta tambahan lagi, bahkan sampai tas saya diperiksa dan ditanya soal perhiasan,” tuturnya.

 

Sri mengaku kecewa atas kejadian tersebut dan berharap pihak berwenang dapat mengusut dugaan praktik tersebut. Ia juga menyebut tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait jadwal sidang pertama anaknya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait pengakuan Sri Tenang Asih. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius guna menjaga integritas penegakan hukum serta memastikan keadilan bagi masyarakat.

 

(Tim-Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *