Motor Mahasiswa Hilang di Pekanbaru, Kasus Curanmor di Wilayah Polsek Binawidya Belum Terungkap

Pekanbaru, Riau – Kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dialami seorang pelajar/mahasiswa di wilayah Polsek Binawidya, Polresta Pekanbaru, di bawah jajaran Polda Riau, hingga kini masih belum berhasil diungkap.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Bangau Sakti, Gang Bangau Jaya, Kost Griya Terakota, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.

Menurut laporan korban, sepeda motor miliknya hilang pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir kos. Korban baru menyadari kehilangan kendaraan tersebut pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 477.

 

Adapun ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang yaitu:

1.Jenis: Sepeda Motor

2.Merek: Honda Beat Street

3.Nomor Polisi: BM 5399 CAJ

4.Warna: Hitam

5.Tahun Perakitan: 2025

6.Nomor Rangka (NOKA): MH1JMG112SK58097

7.Nomor Mesin (NOSIN): JMG1E-1580766

Saat dikonfirmasi, salah satu penyidik pembantu di Polsek Binawidya, yaitu Sulviawan, menyampaikan Untuk info perkembangan laporan nya..

Sampai saat ini kami tim Riksa dan tim opsnal masih berusaha untuk mengungkap pelaku dan mencari keberadaan barang bukti nya ya pak.

Apabila ada perkembangan terbaru.. pasti nanti akan kami sampaikan kepada pelapor nya atau pun kepada bapak ya..,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan. Melalui via whatsapp.

Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menemukan pelaku maupun kendaraan yang hilang. Kejadian ini juga menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa yang tinggal di kawasan kos sekitar Jalan Bangau Sakti, yang dikenal sebagai daerah padat hunian mahasiswa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli serta mempercepat pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga.

(Tim Redaksi | PejuangInformasiIndonesia.com)Berani Bongkar Fakta, Suarakan Kebenaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *