Kuansing, Riau — Kamis, 11 Desember 2025.Tim media Pejuanginformasiindonesia.com memastikan adanya pelimpahan data dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi terkait laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh LSM Penjara Indonesia DPD Riau.
Sekretaris LSM Penjara Indonesia DPD Riau menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawal secara penuh laporan tersebut hingga tuntas. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami tetap mengiring laporan yang sudah kami sampaikan ke Kejati Riau. Ini adalah bagian dari marwah tegas kami dalam membantu menyuarakan aspirasi masyarakat yang kami terima,” ujar Sekretaris LSM Penjara Indonesia saat dikonfirmasi oleh awak media Pejuanginformasiindonesia.com, Kamis (11/12/2025).
Pihak LSM juga berharap agar laporan yang telah disampaikan dapat segera diproses dan ditindaklanjuti baik oleh Kejati Riau maupun Kejari Kuantan Singingi.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejati Riau ataupun Kejari Kuantan Singingi. Harapan masyarakat ada di sini, dan kami akan terus mengawalnya,” tambahnya LSM.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media Pejuanginformasiindonesia.com masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kejaksaan terkait proses penanganan laporan tersebut.
(Tim)
