Diawali perkenalan masyarakat dan kru media ini saat duduk di warung disekitaran kantor Kemenag Labura(kementrian agama kabupaten labuhan batu utara). Selasa 04/11/2025.
Berlanjut penyampaian masyarakat itu kembali dengan berikan berapa dokumentasi dalam menguatkan unsur-unsur yang diperlukan dalam penyajian publish pada kru media ini saat duduk ngopi disebuah warung sekitaran Pelabuhan Kualuh Leidong , Sabtu 08/11.
Masyarakat itu pun menyampaikan uneg-unegnya itu, namun tidak ingin ditampilkan namanya didalam publish.
Adapun unek-unek yang disampaikan masyarakat itu pada kru ialah kebobrokan sebuah MTS Al Hasanah atau lebih tepatnya Perguruan Islam Al Hasanah dengan NPSN : 69853189, beralamat JL. KESEHATAN NO. 273 A, terletak di Desa/Kelurahan TANJUNG LEIDONG, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan batu Utara Provinsi Sumatera Utara, selama masa Kepemimpinan Ikbal mustopa sebagai Kepala MTS(Madrasah Tsanawiyah/Kepala Sekolah).
Dan unsur memperkuat kebobrokan itu diperkuat masyarakat itu kembali dengan berikan kru dokumentasi prilaku siswa Mts didugakan itu yang tidak layak dilakukan?
Menyikapi hal kekecewaan Masyarakat tuk Bobroknya Kepemimpinan Ikbal Mustopa Kepala MTs Alhasanah Kualuh Leidong, apakah benar adanya kru coba konfirmasi beliau langsung begitupun Sukarjo selaku Perwakilan Yayasan MTSN Al Hasanah melalui chat wa(12/11).
Tapi alangkah memprihatinkan, hingga pemberitaan ini diterbitkan melalui media ini, baik Ikbal Mustopa Kepala MTS maupun Sukarjo selaku Perwakilan Yayasan MTSN Al Hasanah seolah abaikan dan tidak menanggapi tuk nuansa kebobrokan yang ditemukan oleh kru seolah mendapat restu dari owner ataupun pemilik yayasan?Bersambung…
(Tim Redaksi).
