Jakarta, 17 September 2025 – Pengacara fenomenal Firdaus Oiwobo hari ini resmi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menyampaikan laporan terhadap Ketua Mahkamah Agung, mantan Ketua Pengadilan Banten, serta seorang yang mengklaim sebagai Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis.
Firdaus datang bersama tim Badan Bantuan Hukum dari organisasi advokat Pembasmi. Laporan tersebut terkait dugaan tindakan sewenang-wenang dalam proses pembekuan berita acara sumpahnya sebagai advokat.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut kepada Komnas HAM dan Komisi Yudisial. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap salah satu anggota tim hukum Firdaus Oiwobo kepada awak media usai pertemuan.
Selain melapor ke dua lembaga negara itu, Firdaus juga tengah mempersiapkan sejumlah gugatan perdata terkait proses pembekuan sumpah advokatnya. Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya mencari keadilan atas tindakan yang dianggap tidak sah.
Sementara itu, nama Siti Jamaliah Lubis yang turut dilaporkan, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM tidak mencatat dirinya sebagai Ketua Umum KAI. Hal ini membuat legalitas kepemimpinannya di organisasi advokat tersebut dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan Firdaus Oiwobo. Redaksi Intelmedia.co masih berupaya menghubungi mereka untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
(Tim)