KOMISI XIII Dapil Sumut I menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII Dengan Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olah Raga.

Jakarta- Senin 26 Mei 2025.Kombes.Pol.(Purn).Dr.Maruli Siahaan SH.MH. sebagai anggota dewan (DPR RI) KOMISI XIII Dapil Sumut I menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII dengan Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olah raga dan Ketua Umum PSSI. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai.3.senin 26 Mei 2025.

 

Agenda Rapat ini mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) 4 Atlet sepak bola wanita asal Belanda atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Josua de Rouw, Isa Guusje Warps dan Emily Julia Frederica Nahon.

 

Hasil kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi XIII ini diantaranya adalah.

 

Mengapresiasi pemerintah (Kementerian Hukum, Kementrian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI) yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.

 

Setelah mendengar penjelasan, Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) 4 Atlet sepak bola wanita asal Belanda untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia.

 

(SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *