Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS di Gowa. Sulawesi Selatan

Gowa, Sulawesi Selatan — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan MAS dalam aktivitas penyebaran propaganda ISIS melalui kanal digital.

 

Menurut keterangan resmi dari PPID Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., MAS diketahui sebagai pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” sejak Desember 2024. Di dalam grup tersebut, MAS secara aktif membagikan konten-konten berupa gambar, video, dan tulisan yang mendukung ideologi ISIS serta mengajak anggota lain untuk melakukan aksi teror, termasuk pengeboman tempat ibadah.

 

“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ujar AKBP Mayndra, Minggu (25/5).

 

Dalam proses penangkapan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang diduga digunakan MAS untuk menjalankan aktivitas propagandanya.

 

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya dalam memerangi bentuk baru terorisme yang berkembang di ranah digital. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap penyebaran paham radikal yang kini marak melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

 

“Upaya pencegahan dan penindakan terhadap ancaman terorisme, khususnya yang berakar dari propaganda digital, akan terus kami intensifkan,” tambah AKBP Mayndra.

 

Kasus ini tengah didalami lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencegah potensi ancaman teror yang mungkin timbul.

(PII)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *