Pekanbaru – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada lingkungan kelompok masyarakat dan komunitas anti narkoba digelar pada tanggal 12–13 Mei 2026 di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur pemerintahan, kesehatan, hingga konseling rehabilitasi.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Adriyani, SH., MH selaku Kepala Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. Wawan, SH., MH, dr. Ihsan Fadhila, Sp.KJ dari Rumah Sakit Jiwa, serta Robi dari bidang konseling.
Dalam kegiatan tersebut, Penggiat Gerakan Nasional Anti Narkoba Kota Pekanbaru atau GRANAT Kota Pekanbaru turut ambil bagian sebagai peserta dan mitra dalam upaya memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Salah satu peserta yang aktif memberikan pandangan dalam kegiatan itu adalah Rahmad Alamsyah, SH.I., LL.M selaku Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang juga merupakan pegiat P4GN.
Dalam penyampaiannya, Rahmad Alamsyah menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan edukasi dan penerangan mengenai bahaya narkotika, khususnya kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.
“Jangan pernah berhenti memberikan suluh atau penerangan kepada segenap masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru, agar jangan sampai ataupun coba-coba menggunakan narkotika karena akan masuk ke dalam pusaran kecanduan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila seseorang telah terjerumus menjadi pengguna narkotika, maka harus segera mengambil langkah rehabilitasi melalui lembaga yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional, Dinas Sosial, maupun rumah sakit jiwa.
Menurutnya, peran Penyuluh Agama Islam sebagai penggiat anti narkotika juga sangat signifikan dalam mencegah kemungkaran atas penyebaran dan penyalahgunaan narkotika secara gelap di tengah masyarakat.
Rahmad Alamsyah menambahkan bahwa narkotika merupakan barang terlarang yang tidak boleh dicoba-coba. Sebab, sekali mencoba akan muncul dorongan untuk kembali menggunakan hingga akhirnya masuk ke tahap ketergantungan.
“Sesungguhnya penyalahgunaan narkotika itu menjauhkan diri dari agama, keluarga, saudara, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tutupnya.
Kegiatan Bimtek P4GN ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar penggiat, komunitas, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan generasi yang sehat dan bebas narkoba di Kota Pekanbaru.
