PIMPINAN REDAKSI PEJUANGINFORMASIINDONESIA.COM SOROTI PENGIRIMAN BERITA DIDUGA COPY PASTE, NOMOR TAK DIKENAL KIRIM PESAN BERNADA MERENDAHKAN

PEKANBARU, RIAU – Pimpinan Redaksi media online Pejuanginformasiindonesia.com menyoroti pengiriman sebuah berita melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal ke nomor resmi kantor redaksi. Pengiriman tersebut memunculkan tanda tanya setelah redaksi menilai isi berita yang dikirimkan tidak sesuai dengan hasil penelusuran langsung tim media di lapangan.

Persoalan ini bermula ketika redaksi menerima kiriman berita melalui WhatsApp dari nomor 0821703333** dengan judul:

 

“Diduga Gelper di Tapung Hilir dan Tapung Hulu Masih Beroperasi, Limbong dan Jonitan Bungkam Saat Dikonfirmasi.”

 

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2026, Pimpinan Redaksi Pejuanginformasiindonesia.com memperoleh informasi dari sejumlah warga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas gelanggang permainan (gelper) di wilayah Tapung Hulu dan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media Pejuanginformasiindonesia.com turun langsung melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang disebutkan.

 

Namun, berdasarkan pantauan tim di lapangan saat itu, tidak ditemukan aktivitas operasional meja gelper sebagaimana informasi yang sebelumnya diterima.

 

Kondisi tersebut membuat pimpinan redaksi mempertanyakan keakuratan informasi awal yang disampaikan oleh sumber yang belum diketahui identitasnya.

 

PIMPINAN REDAKSI MENGAKU SUDAH BERTEMU JONITAN

 

Pimpinan Redaksi Pejuanginformasiindonesia.com juga menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya telah bertemu langsung dengan seseorang bernama Jonitan di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.

 

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan redaksi menanyakan aktivitas Jonitan saat ini.

 

Jonitan disebut menjawab bahwa dirinya sedang membuka usaha pasar malam di luar kota.

 

Ketika ditanya mengenai dugaan aktivitas meja gelper di Tapung Hulu dan Tapung Hilir, Jonitan memberikan jawaban bahwa kegiatan tersebut sudah tidak berjalan selama kurang lebih dua tahun dan seluruh meja disebut telah dijual.

 

Keterangan tersebut merupakan hasil percakapan langsung sebagaimana disampaikan pimpinan redaksi dan belum merupakan hasil verifikasi independen.

 

REDaksi PERTANYAKAN SUMBER DAN KEAKURATAN BERITA

 

Persoalan kembali mencuat pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Nomor WhatsApp 0821703333** kembali mengirimkan sebuah berita ke nomor kantor redaksi Pejuanginformasiindonesia.com.

 

Pimpinan redaksi kemudian mempertanyakan maksud pengiriman berita tersebut.

 

Dalam percakapan WhatsApp, pimpinan redaksi menyampaikan bahwa berita yang dikirimkan diduga merupakan berita salinan atau copy paste, karena tim media sebelumnya telah turun langsung ke lapangan dan memperoleh keterangan berbeda dari hasil pertemuan dengan Jonitan.

 

Pimpinan redaksi juga meminta pengirim memberikan informasi yang jelas mengenai sumber berita, lokasi kejadian, serta bukti pendukung agar dapat dilakukan pengecekan ulang.

 

Bahkan, pimpinan redaksi meminta agar pengirim mengirimkan titik lokasi (share location) apabila memang benar terdapat aktivitas gelper sebagaimana diberitakan.

 

“Ini berita yang Lae kirimkan sama saya, berita copy paste ini, Lae. Dua minggu lalu saya bertemu dengan Jonitan di Pekanbaru. Menurut keterangannya, meja gelper sudah tidak ada lagi. Jonitan yang saya dengar sekarang membuka usaha pasar malam,” demikian pernyataan pimpinan redaksi dalam percakapan WhatsApp.

 

PENGIRIM DIDUGA MELONTARKAN UCAPAN YANG MERENDAHKAN

 

Namun, percakapan tersebut kemudian memanas. Pihak pengirim membalas dengan mempertanyakan tudingan copy paste dan menyampaikan peringatan bahwa tuduhan tanpa dasar dapat memiliki konsekuensi hukum.

 

Tidak berhenti sampai di situ, pengirim juga disebut melontarkan sejumlah kalimat yang menyinggung persoalan kekayaan, tanah, hingga kendaraan milik pimpinan redaksi.

Pimpinan redaksi menilai ucapan tersebut sudah keluar dari substansi pembahasan jurnalistik yang seharusnya berfokus pada keakuratan informasi dan bukti pemberitaan.

 

“Kalau memang benar ada aktivitas tersebut, silakan berikan lokasi yang jelas. Kami siap turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Jangan hanya mengirimkan berita tanpa sumber dan bukti yang dapat diverifikasi,” tegas pimpinan redaksi.

 

Karena nomor tersebut tidak dikenal dan percakapan dinilai tidak lagi produktif, pimpinan redaksi akhirnya memutuskan memblokir nomor WhatsApp tersebut.

 

REDAKSI MINTA TRANSPARANSI DAN PROFESIONALITAS

 

Pimpinan Redaksi Pejuanginformasiindonesia.com menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta, bukan sekadar meneruskan informasi yang belum terverifikasi.

 

Redaksi juga meminta setiap pihak yang mengirimkan materi pemberitaan agar mencantumkan sumber informasi, waktu kejadian, lokasi, serta bukti pendukung yang dapat diperiksa.

 

Apabila terdapat kekeliruan dalam penilaian redaksi mengenai dugaan berita salinan tersebut, pihak pengirim maupun media yang merasa berkepentingan dipersilakan memberikan klarifikasi disertai bukti.

 

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa profesionalitas jurnalistik harus mengedepankan fakta, konfirmasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hukum.

 

TIM REDAKSI PEJUANGINFORMASIINDONESIA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *