Polsek Ujung Batu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 29 Tahun Diamankan

ROKAN HULU, – Aparat Kepolisian dari Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I pada Jumat (10/04/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial DN (29) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

 

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/IV/2026/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/POLRES ROHUL/POLDA RIAU tertanggal 10 April 2026.

 

Kronologi Penangkapan

 

Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial DN.

 

Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai jenis narkotika serta barang bukti lainnya baik dari tubuh tersangka maupun dari kendaraan miliknya yang terparkir di lokasi.

 

Barang Bukti yang Diamankan

 

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Pil ekstasi berbagai merek

Satu paket sabu

Satu paket ganja kering

Dua unit timbangan digital

Alat hisap (bong) dan skop sabu

Plastik klip bening berbagai ukuran

Uang tunai sebesar Rp6.174.000

Dua unit handphone

Satu unit mobil Honda Jazz

 

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif menggunakan narkotika.

 

Pasal yang Disangkakan

 

Tersangka dijerat dengan:

Pasal 114 ayat (1)

Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Serta ketentuan dalam KUHP terbaru

 

Proses Hukum

 

Saat ini tersangka DN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *