Pembiaran Aktivitas Ilegal di Hutan Kampar, Publik Desak Penegak Hukum Turun Tangan dengan serius

Kampar, Riau – Sorotan tajam kembali mengarah kepada Gakkum Kehutanan Seksi II Pekanbaru serta oknum Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dugaan pembiaran aktivitas penumbangan kayu di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kabid Media Sahabat Prabowo Indonesia Riau (SPI) menilai aparat terkait tidak menunjukkan kinerja profesional dalam menjalankan tugas di lapangan. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut berlangsung terbuka tanpa tindakan tegas dari petugas.

Sejumlah warga Riau mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau dan Bareskrim Mabes Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran ini. Mereka juga meminta pimpinan Bareskrim untuk membentuk tim khusus guna mengusut kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan.

 

Berdasarkan pantauan tim kabid Sahabat Prabowo Indonesia (SPI )media PejuangInformasiIndonesia.com pada Senin (2/3/2026), sebuah alat berat jenis Sumitomo terlihat beroperasi di kawasan HPT Desa Mentulik. Alat tersebut diduga digunakan untuk membuka lahan di kawasan yang masih berstatus hutan produksi terbatas.

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang petugas Polhut bernama Arahap menyatakan bahwa pihaknya belum dapat langsung mengamankan alat berat tersebut karena masih menunggu proses administrasi dan pelaporan kepada pimpinan.

 

“Kita memastikan dulu siapa yang membuka lahan, berapa luasnya. Alat berat itu belum bisa diamankan sekarang karena harus melalui proses laporan,” ujarnya.Polhut Arahap dari kementrian

 

Pernyataan ini justru memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai aparat seharusnya bisa segera menghentikan aktivitas dan mengamankan alat berat jika ditemukan indikasi pelanggaran.

 

Ketua GEMMPAR Riau, Erlangga SH, turut angkat bicara. Ia menilai lemahnya tindakan di lapangan berpotensi membuka peluang semakin maraknya pembalakan liar serta kerusakan hutan yang lebih luas.

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum yang Jiwa patriotisme seperti sikap cinta tanah air yang ditandai dengan kerelaan berkorban, keberanian, dan pantang menyerah demi kejayaan, kemakmuran, serta pertahanan bangsa dan negara. untuk segera bertindak. Jika ada oknum yang lalai atau bermain, harus ditindak tegas,” tegasnya kabid medi Sahabat prabowo Indonesia.

 

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas alat berat di kawasan tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan perusakan hutan di Riau.

 

(Tim Redaksi | PejuangInformasiIndonesia.com)

Berani Bongkar Fakta, Suarakan Kebenaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *