Bekasi – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan gabungan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Operasi ini berlangsung di depan Mako Polsek Tambelang, Jalan Raya Sukarapih, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (23/11/2024) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Tambelang, Iptu Agus Salim, didampingi Kanit Samapta Polsek Tambelang, Ipda Reno, yang bertindak sebagai perwira pengendali (Padal), bersama tim POKDAR Kamtibmas Polsek Tambelang.
Kapolsek Tambelang, AKP Yugo Pambudi, S.H., M.H., melalui Waka Polsek Iptu Agus Salim, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah tawuran, mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan menekan angka street crime di wilayah hukum Polsek Tambelang. Operasi dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di beberapa rute utama, seperti arah Tugu Tani, Sukamaju, hingga Bulak Lebar Sukatani.
“Anggota piket fungsi Polsek Tambelang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta penggeledahan badan dan kendaraan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (Sajam), narkoba, pelaku kejahatan curanmor, dan bentuk kejahatan jalanan lainnya. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana,” jelas AKP Yugo Pambudi, S.H., M.H.
Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, seperti STNK dan SIM, serta mengimbau agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.
“Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang berbahaya seperti Sajam, senjata api (Senpi), narkotika, atau obat-obatan psikotropika. Tidak ada orang yang diamankan selama operasi berlangsung,” pungkas AKP Yugo Pambudi, S.H., M.H.
Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Tambelang dalam menciptakan rasa aman di masyarakat menjelang agenda politik besar tahun 2024.
(Redaksi)