Medan.Sumut- Selasa 10 Juni 2025.Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah mengamankan 5 (Lima) orang Pelagu Bernisial ASPl,Laki-Laki (16) warga jalan Karya Bakti No 125 Kelurahan P Mansyur Kecamatan M Johor , Bernisial MRP Laki-Laki (16) warga Jalan karya tani Gg sepakat No.101 Kelurahan. P Masyur kecamatan M Johor, bernisial SR Laki-Laki (16) warga Jalan karya sari No 12 kelurahan P mansyur kecamatan.M Johor, bernisial CNA perempuan (16) warga Jalan cinta karya Gg. Ibrahim.kelurahan Sari rejo kecamatan Medan polonia dan bernisial NA perempuan (16) warga jalan luku V kelurahan Kwala Bekala kecamatan Medan Johor kota Medan.lima orang pelagu ini melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Waktu & TKP Kejadian Hari Jumat 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Dc Barito kelurahan Suka Damai Kecamatan.Medan Polonia Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Artonang SIK.MH.didampingi Kanit Reskrim Iptu PM.Tambunan SH.MH.mengatakan Rilis
Kronologis Kejadian Pada Hari Jumat 30 Mei 2025 sekira Pukul 02.00 wib Telah Terjadi Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Di alami Pelapor atau korban bernisial MGALLaki-Laki (26) warga Jalan.B Katamso Gg Perbatasan No 74 kelurahan.Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun Kota Medan Di Jalan DC Barito Medan Yang di lakukan oleh 3 orang anak remaja berawal sekira pukul 01.00 wib Saat pelapor Di telepon oleh seorang kenalan nya bernisial CNA untuk menjemput di Jalan Dc Barito .
Lanjut Polsek Medan Baru Tepat pukul 02.00 wib, Pelapor mendatangi tempat tersebut namun terlapor tidak berada dilokasi pelapor menunggu terlapor kemudian pelapor di datangi oleh 3 orang laki laki remaja mengendarai sepeda Motor Yamaha Vixion di mana Salah Satu pelaku Lansung mencabut kunci kontak Sepeda motor Pelapor.
Namun berhasil di rebut pelapor kembali,kemudian Salah satu pelaku langsung mengeluarkan parang dari balik bajunya dan menyerang pelapor namun dapat di pegang oleh pelapor sehingga terjadi tarik menarik tiba tiba salah satu pelaku memukul kepala pelapor mengunakan Batu sehingga menenai kepala bagian kanan dan kirinya sehingga kepala pelapor robek dan mengeluarkan darah karna pelapor ketakutan pelapor menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku dan pelaku membawa lari sepeda motornya, kemudian pelapor lari menyelamatkan diri ke arah kantor kelurahan suka damai,kemudian pelapor atau korban di tolong oleh warga untuk di bawa berobat
Atas Kejadian tersebut Korban merasa dirugikan dan kemudian membuat Laporan Polisi ke Polsek Medan Baru.
Kata Polsek Medan Baru Kronologis Diamankan pelagu ini Sabtu 07 Juni 2025 sekira Pukul 19.40 Wib.jalan abdulah Lubis simpang H7 kelurahan.darat kecamatan merdeka dan jalan,Karya sari kelurahan.P Mansyur kecamatan Medan Johor kota Medan.
Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat Informasi tentang Keberadaan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di mana Pelaku Berada di Jalan Abdulah Lubis (Parkiran H7).
Selanjutnya team langsung menuju tkp dan mengamankan pelaku di mana rencana pelaku hendak Dugem di H7 tersebut kemudian team melakukan pengembangan terhadap pelaku lain nya bernisial SRTyang sedang berada di rumahnya jalan karya sari kelurahan P mansyur kecamatan medan Johor kota Medan.
Team gerak cepat ke rumah tersangka dan berhasil mengaman kan pelaku tersebut kemudian Pelaku di bawa ke Kantor Polsek Medan Baru Guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Dari Hasil Introgasi terhadap Pelaku menerangkan bahwa pelaku beserta temannya mengakui perbuatanya dimana sepeda motor pelapor telah di jual kepada Avis(DPO) rumah tidak tau, seharga Rp 1.400.000 di mana uang tersebut telah di gunakan untuk menyewa penginapan di hotel Katana Jalan jamin Ginting selama 5 hari dan sisanya di belikan baju.
Kerugian korban adalah 1.Unit sepeda Motor Honda Vario warna Hitam Bk 2447 AGW
No Rangka MH1KF1119GK904717
No sin KF11E1903026 An.M Ghalib Asmi lubis
Barang Bukti diamnakan unit Reskrim Polsek Medan Baru adalah 1(satu) Buah parang,1(Satu) Buah Batu dan 1(Satu ) unit Yamaha Vixsen tanpa plat.
(SS)