Medan Jumat 30 Mei 2025.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur telah diamankan 1 (Satu) orang Laki-laki, pelaku ini atas nama Dian Hafiz Sinambela (24) warga Jalan. Pendidikan III Pasar VIII Tembung Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor TKP diamankan jalan Pimpinan Gg Agama, Kelurahan. Sei Kera Hulu I, Kecamatan.Medan Perjuangan kota medan.Hari Rabu, 28 Mei 2025, Pukul 08.00 Wib.
Konfirmasi kepada wartawan Jumat 30 Mei 2025 pukul 16.00.wib.Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar Melalui Kanit Resrim Iptu Evan Lian Siahaan mengatakan kronologis kejadian Rabu, 28 Mei 2025 sekira Pukul 08.00 Wib, Piket 7.0 mendapat informasi adanya 1 satu orang laki-laki kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor sedang berada di TKP.
Selanjutnya Personil langsung turun ke TKP, setibanya di TKP, Personil sedang melihat tersangka berdiri di TKP selanjutnya langsung mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor, dan memboyong tersangka beserta barang bukti sepeda motor curiannya ke Mako Polsek medan Timur.
Hasil Interogasi Terhadap Tersangka ini
Pelaku mengakui perbuatannya bersama teman nya melakukan Pencurian Sepeda Motor barang bukti kita amankan,1 Unit roda dua BK 4360 MF (hasil curian) dan Kunci T.
Kata Iptu Evan Lian Siahaan.
(SS)