Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan

 

Nunukan, 18 November 2024 – Tim gabungan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan TNI-Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 960 kosmetik ilegal merek Yanko di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kosmetik ini diduga kuat berasal dari Malaysia dan masuk tanpa izin resmi.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan pengungkapan ini berawal dari patroli rutin di sekitar dermaga. Empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama tim gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam di tepi dermaga.

 

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik itu berisi 40 bungkus kosmetik Yanko, total 960 pcs. Barang-barang ini disinyalir diselundupkan tanpa izin, sehingga melanggar aturan kepabeanan dan berpotensi membahayakan masyarakat,” ungkap Letkol Arm Gde Adhy.

 

Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan sebelum diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

 

“Kami akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan, seperti dermaga dan jalur tikus. Upaya ini penting untuk melindungi kedaulatan negara serta keamanan warga perbatasan,” tegas Letkol Arm Gde Adhy.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat lokal, yang berharap patroli dan pengawasan di perbatasan terus ditingkatkan untuk menekan tindak kriminal lintas batas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *