Apakah wartawan harus terdaftar di Dewan Pers?

Perusahaan Pers dan Wartawan Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers

Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Pers Indonesia, Ninik Rahayu, yang menyebutkan bahwa perusahaan pers dan wartawan atau jurnalis tidak harus terdaftar di Dewan Pers, kembali menegaskan prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Ninik, kebebasan pers adalah elemen penting dalam demokrasi, dan tidak ada kewajiban bagi perusahaan pers atau wartawan untuk secara formal terdaftar di Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan spirit undang-undang tersebut yang lebih mengedepankan kebebasan, independensi, dan akuntabilitas pers.

“Dewan Pers bukanlah lembaga yang memonopoli legitimasi profesi wartawan atau perusahaan pers. Fungsinya adalah untuk melindungi kebebasan pers, memfasilitasi penyelesaian sengketa pers, serta menjaga profesionalitas insan pers,” ungkap Ninik pada konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (11/4/2024).

Sebagai lembaga independen, Dewan Pers menyediakan fasilitas bagi perusahaan pers dan wartawan untuk mendaftar secara sukarela guna mendapatkan perlindungan hukum tambahan. Namun, proses ini bukanlah kewajiban mutlak.

Ninik juga menekankan bahwa yang lebih penting adalah menjalankan tugas jurnalistik dengan menaati kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalisme. Hal ini mencakup menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak berniat buruk.

Pernyataan ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat pers. Sebagian mendukung, dengan alasan bahwa kebebasan pers tidak boleh dibatasi oleh birokrasi administratif. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa pendaftaran di Dewan Pers dapat memperkuat posisi hukum wartawan dan perusahaan pers dalam menghadapi sengketa.

Dengan demikian, meskipun tidak ada kewajiban formal untuk terdaftar, Dewan Pers tetap mengimbau wartawan dan perusahaan pers untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan peran mereka sebagai pilar keempat demokrasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *