Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru Laporkan Pidana Dan Gugatan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Di Kawasan Hutan 

NKRIPOST, Rokan Hulu ( Riau ).

Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru dalam waktu dekat dipastikan mendaftarkan Gugatan Perkara Pidana dugaan Tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Sumber Jaya Indah Nusa Coy, Kotalama, kabupaten Kunto Darussalam, kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau.

 

Dimana, menurut penuturan S.Pasaribu selaku ketua Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru, PT SJI NUSA COY sejak awal Nonember2024 sudah mengelola kebun kelapa sawit 434 Hektar di desa Teluk Aur, kecamatan Rambah Samo dan desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam, yang diperoleh dari pengusaha asal Rantau Perapat kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara inisial JC, sebutnya, Minggu 1/12)2024 via WhatsAppnya.

 

Selaku pengusaha kebun sawit di kawasan Hutan JC dkk Turut Tergugat, diduga telah melakukan tindakan pengelolaan sekaligus menjual lahan kawasan Hutan 434 Ha itu kepada Mitra KKPA PT SJI NUSA Coy.

 

Kata S.Pasaribu, PT SJIC nyata tidak mendukung program Pelestarian Hutan dengan mendukung pengelolaan pola KKPA di kawasan Hutan, walau dengan dalih untuk pola KKPA masyarakat, mestinya dari awal PT SJIC sudah menyiapkan pola KKPA masyarakat, bukan setelah terpaksa baru memikirkannya. ujarnya.

 

Terpisah, HRD PT SJIC Kandar saat dikonfirmasi menerangkan PTSJIC tidak pernah terlibat take over kebun Rokan Blok, pihaknya hanya pengelola dengan kesepakatan Koperasi KKPA akan mengurus perizinan sesuai UUCK Kawasan Hutan, rincinya.

 

“lahan itu dibeli karena tidak ada lagi lahan APL di Rokan Hulu yang seluas itu untuk dijadikan plasma sesuai perjanjian perusahaan dengan masyakarat Kota Lama, dengan catatan Koperasi segera mengurus pelepasan kawasan hutannya ke Kementerian dan setahu saya sedang diurus, dan proses nya itu panjang melalui berbagai mediasi dan konsultasi yang melibatkan berbagai instansi terkait, jadi bukan tiba tiba kami kedua belah pihak memutuskan”, terangnya. ( Das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *