SATGASUS KPK TIPIKOR RIAU KECEWA! GKM-LHK DAN POLHUT DINILAI HANYA “TINJAU” TANPA TINDAKAN DI KAWASAN HPT KAMPAR

Senin, 2 Maret 2026

Kampar, Riau – Satgasus KPK Tipikor DPD Provinsi Riau, Julianto, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja GKM-LHK dan Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Riau saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Mertutik KM 52, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

Kekecewaan tersebut muncul ketika tim bersama-sama turun ke lokasi yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) aktivitas alat berat merek Sumitomo yang terlihat aktif bekerja di areal kawasan HPT. Di lokasi, tampak sejumlah kayu alam berukuran besar telah tumbang dan lahan yang dikerjakan dinilai sudah cukup luas.

Saat dikonfirmasi awak media Pejuanginformasiindonesia.com di lapangan, Julianto menyampaikan pernyataan tegas dengan nada kecewa, Saya sangat kecewa melihat kinerja GKM-LHK ataupun Polhut Provinsi Riau ini. Masak hanya tinjau lokasi dan bukan menindak langsung? Apa artinya turun ke lokasi TKP kalau seperti ini? Kan hanya jalan-jalan. Padahal kayu besar di depan mata sudah bertumbangan dan lahannya sudah begitu luas dikerjakan,” tegas Julianto.

GKM-LHK dan Polhut: “Kami Hanya Melihat, Bukan Menangkap”

Di lokasi yang sama, awak media juga melakukan konfirmasi langsung kepada petugas GKM-LHK dan Polhut Provinsi Riau.
“Pak, atas nama siapa kegiatan ini? Sejauh mana tindakan bapak atas temuan ini? Bapak sudah berada di lapangan dan melihat langsung alat berat Sumitomo bekerja serta kayu hutan besar ditumbangkan,” tanya awak media.

Petugas GKM-LHK dan Polhut menjawab:
“Kedatangan kami ke lokasi ini hanya melihat, bukan untuk menangkap. Kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan, walaupun kami sudah melihat alat berat sedang bekerja di areal kawasan HPT.”

Jawaban tersebut dinilai memicu tanda tanya besar. Awak media kembali mempertanyakan langkah konkret yang akan diambil, mengingat kedatangan ke lokasi disebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Kalau bapak sudah di lapangan dan menyebutkan tidak membawa GPS . Dan untuk mengcek dari kantor serta harus dilakukan olah TKP dulu baru ditindaklanjuti. Kira-kira apakah alat beratnya tidak akan lari?” tanya awak media lagi.

Petugas menjawab singkat, “Nanti kami akan tindaklanjuti.” Pernyataan itu dinilai sangat miris oleh pihak Satgasus KPK Tipikor DPD Riau. Minta Komitmen Menteri dan Kapolri
Atas kejadian tersebut, Julianto meminta komitmen tegas dari Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja jajaran di daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya ketegasan dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri agar aparat penegak hukum tidak terkesan membiarkan dugaan perusakan kawasan hutan produksi terbatas berlangsung di depan mata.

“Kami meminta komitmen serius dari Menteri Kehutanan dan Kapolri, serta instansi terkait lainnya. Jangan sampai penegakan hukum di kawasan hutan hanya sebatas formalitas turun ke lokasi tanpa tindakan nyata,” pangkas Julianto saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas alat berat di kawasan HPT Desa Mentulik KM 52 disebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menanti langkah konkret dan ketegasan aparat dalam menindak dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *