Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan.

 

Medan.Sumut- Jumat 23 Mei 2025.Polsek Medan Tuntungan gelar konferensi pers terkait perkara pelaku penganiayaan berinisial OS, (39) warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang terhadap korban oknum wartawan, Kamis (22/5/2025).

 

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (18/4/2025) lalu di Warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, kecamatan Medan Tuntungan.

 

Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.

 

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” kata Iptu Syawal.

 

Dikatakannya, saat pelaku merangkul korban, korban melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Spontan Pelaku pun memiting korban yang membuat korban merasa kesakitan.

 

“Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek,” tuturnya.

 

Dengan kondisi baju yang terlepas itu, korban pun melarikan diri dan mendatangi Polsek Medan Tuntungan membuat laporan.

 

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan dua tahun delapan bulan penjara,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, pelaku OS menuturkan bahwa ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap LS karena LS melepaskan rangkulan yang diberikannya.

 

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu. Tiba-tiba dia berdiri” tutur pelaku.

 

Pelaku membantah telah memikul korban, Ia hanya memiting korban.

 

“Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua,” ucapnya.

 

OS mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum.

 

“Saya sebetulnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian.

 

Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan juga saya sudah minta maaf. Tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya,” ujarnya.

 

(SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *