Jakarta, 28 Mei 2025 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/5).
Kerja sama strategis ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan kasus pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang kian menjadi perhatian global. Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.
“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan, termasuk pembalakan liar, pembakaran hutan, serta pencemaran air dan udara. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasinya atas komitmen Polri dalam mendukung agenda lingkungan nasional. Ia berharap kerja sama ini akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus lingkungan hidup dan meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor lingkungan, tetapi menjadi gerakan bersama lintas lembaga demi masa depan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.
(PII)