*Parah! Mafia 303 Kembali Marak di Pekanbaru dan Coba Bungkam Media*

Pekanbaru – Wilayah Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terpantau terkendali atas maraknya perjudian jenis Gelper atau meja tembak ikan. Aktivitas ini sudah berlangsung hampir beberapa bulan terakhir setelah Kapolri mengangkat Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menggantikan Irjen Muhammad Iqbal dan mengeluarkan maklumat untuk memberantas judi.

 

Namun keberhasilan Polri dalam memberantas judi khusus nya untuk Kota Pekanbaru belum terlihat signifikan, karena masih terdapat di beberapa lokasi perjudian (303) yang masih merajalela yang lagi-lagi marak nya di Kota Pekanbaru. Hal ini menimbulkan asumsi Masyarakat adanya dugaan ikut sertanya Aparat Penegak Hukum (aph) dan tebang pilih atas pemberantasan judi di Kota Pekanbaru.

 

Permainan judi Gelper atau judi berbentuk meja tembak burung merak / meja tembak ikan-ikan sebelumnya sudah ditutup satuan penegak hukum yang bertugas di jajaran hukum Polresta Pekanbaru, hal tersebut awalnya sangat di apresiasi dan mendapat acungan jempol dari sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru, atas keberhasilan penegak hukum, namun setelah berjalan seiringnya waktu aktivitas perjudian masih bebas alias meraja rela seperti yang berhasil terpantau oleh DPP Toppan RI dan tim awak media, salah satunya di jalan Kuantan Raya Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

 

“Kalau memang mau diberantas, seharusnya jangan ada tebang pilih dan pembiaran seperti ini, karena sampai sekarang judi tembak ikan-ikan dan judi togel masih ada dan dapat dengan mudah ditemukan di Kota Pekanbaru. Apa hal ini tidak tercium oleh pihak kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dan Polresta Pekanbaru” ungkap DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Toppan RI ( Team Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Ahmad Buzini. yang berhasil diwawancarai awak media.

 

Seperti yang di informasikan ke media ini, DPP Toppan RI Ahmad Buzini membenarkan adanya aktivitas perjudian (303) ini dan telah melakukan investigasi langsung ke tempat perjudian yang berada di jalan Kuantan Raya Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Rabu (14/05/2025).

 

“Benar, saya tadi dengan beberapa tim media telah melakukan sidak atau kunjungan langsung ke tempat tersebut, disini saya telah melihat langsung aktivitas didalamnya dan telah melakukan investigasi terkait laporan yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya yang berdomisili di seputaran tempat perjudian tersebut beroperasional”, terang Ahmad Buzini kepada tim media.

 

Hal ini menjadi harapan masyarakat kota Pekanbaru kiranya satuan penegak hukum di Kota Pekanbaru dapat mengembangkan informasi yang dikirimkan media ini untuk melakukan tindakan tegas dan terukur agar kegiatan judi tembak ikan-ikan dan judi togel di Kota Pekanbaru segera di tutup. Dan para cukong judi mendapatkan hukuman efek jerah sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai ada pembiaran / tebang pilih tentang pemberantasan judi di mata hukum. Jika sampai ada pembiaran atau tutup mata dan tindakan tebang pilih dalam pemberantasan judi dimata hukum, apa tanggapan lapisan masyarakat di seluruh Indonesia terhadap kinerja penegak hukum terkhusus di jajaran hukum Polresta Pekanbaru, hal itu bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum kurang percaya, alias membuktikan bahwa kinerja satuan penegak hukum di Kota Pekanbaru Provinsi Riau bobrok, kesal Ahmad Buzini DPP Toppan RI.

 

“Semoga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia jangan sampai berkurang, karena NKRI adalah negara hukum,” tutup Ahmad Buzini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *