Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru Ajukan Gugatan Pengelolaan Kebun Sawit di Kawasan HPT Desa Teluk Aur – Rambah Samo
Riau-Rambah Samo, Rokan Hulu – Yayasan Pradata Anugrah Negri Pekanbaru, melalui Ketua S. Pasaribu, secara resmi telah mendaftarkan gugatan pidana ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian terkait dugaan pengelolaan kebun kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Gugatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun…
