Medan. Selasa 03 Juni 2025.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan tersangka berinisial AH (45) warga.jalan Lampung No 8 kelurahan.sei regas I kecamatan Medan kota Tersangka ini melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda motor TKP Parkiran kelinik Dr Getaa Jalan S parman Kelurahan.P Hulu kecamatan.Medan Baru kota Medan.Waktu Kejadian Hari Selasa 3 Juni 2025 Sekira pukul 10.00 wib.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Artonang SIK.MH.Melalui Kanit Resrim Iptu PM.Tambunan SH.MH.mengatakan Kronologis kejadian nya Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 10.00 wib Di kelinik Dr getaa jalan S parman kelurahan.P hulu kecamatan Medan petisah telah terjadi pencurian sepeda motor di mana korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran Dr Geta korban ini atas nama Kalista Rosa Alfiani.(25).warga Jalan Batalion No.12 kelurahan Bukit sofa kecamatan.Siantar sitala sari kota pematang siantar korban ini tinggal jalankarya setuju no 3 kelurahan.karang berombak kecamatan Medan barat kota Medan kemudaian korban ini merupakan karyawan klinik Dr getaa. di mana kunci sepeda motornya teringgal di gantungan sepeda motor,namun korban merantai ban Depan sepeda motor nya
Kemudian korban masuk ke dalam Klinik tersebut.
Lanjut Kanit Resrim Sewaktu unit reskrim polsek Medan Baru sedang melaksanakan Patroli seputran jalan S parman team oprsenal mendengar teriakan Maling – maling dari teman korban Atas nama Indra Himawan terlihat tersangka sedang membawa sepeda motor milik korban di mana rantai yang ada di ban depan sudah di buka paksa oleh tersangka namun dengan ada nya jeritan dari teman korban tersangka menjadi gugup sehingga tersangka terjatuh bersama dengan sepeda motor yang ingin di bawak oleh tersangka.
Melihat itu kemudian team opsenal langsung menangkap tersangka yang ingin membawa sepeda motor korban dan untuk teman pelaku pangilan gondrong (rumah tidak tau) berhasil melarikan diri dari kejaran tim opsenal.dengan cara melompat kesungai kemudian team opsenal mengaman kan pelaku dan barang bukti /kerugian 1 unit sepeda motor Merek Honda Vario Bk 2198 ABF tersangka diamankan ke polsek Medan Baru guna proses lanjut kata Iptu PM kepada wartawan.
(SS)