Indragiri Hulu, Riau – 30 September 2025
LSM Pemantau Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) kembali membuat gebrakan. Melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau, lembaga ini melayangkan apa yang mereka sebut sebagai “surat cinta” kepada Pemerintah Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Surat bernomor 061/Dpd-Lsm Penjara Indonesia/ Riau/IX/2025 itu dikirimkan langsung ke kantor desa dengan perihal klarifikasi anggaran dana desa. Dalam surat tersebut, LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mereka sebagai elemen bangsa yang fokus memantau kinerja aparatur negara.
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau menyampaikan, hasil penelusuran lapangan mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) sejak tahun anggaran 2018 hingga 2024.
“Kami menyebut surat ini sebagai surat cinta untuk pemerintah desa. Bukan karena ingin bermusuhan, melainkan karena cinta kami pada negeri ini. Kami ingin dana desa yang seharusnya untuk pembangunan masyarakat benar-benar digunakan sesuai aturan, bukan diselewengkan,” tegas perwakilan LSM tersebut.
Kunjungan tim LSM Penjara Indonesia ke Kantor Desa Danau Rambai dilakukan pada Senin, 29 September 2025 pukul 10.58 WIB, dan kembali dilanjutkan klarifikasi pada Selasa, 30 September 2025 pukul 09.15 WIB. Dari hasil kunjungan tersebut, LSM menegaskan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa yang patut segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
LSM Penjara Indonesia juga mengingatkan bahwa peran mereka bukan untuk mencari musuh, melainkan memastikan wujud supremasi hukum berjalan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa hak rakyat desa benar-benar sampai ke masyarakat. Jika ada yang bermain-main dengan uang negara, jangan salahkan bila kami menguliti lewat surat cinta seperti ini,” tutupnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Danau Rambai belum memberikan keterangan resmi terkait klarifikasi dari LSM Penjara Indonesia.
(Tim)