Pejuanginformasiindonesaia.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, lembaga anti rasuah itu mengamankan 10 orang.
1. UPT PUPR 5 orang wilayah V Kuansing Kampar, inhu
2. Kadis PUPR
3. Sopir Kadis
4. Pengusaha 2 orang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT di Riau. Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Tim masih berada di lapangan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, sejak senin sore (3/11/2025), sejumlah petugas KPK terlihat keluar-masuk Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.
Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau berubah mendadak menjadi tegang dan penuh pertanyaan oleh pegawai-pegawai dilingkungan Pupr-Pkpp Provinsi Riau.
Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arif Setiawan, terlihat dibawa sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
