Jakarta, 30 November 2024
Pada hari ini, di hadapan rekan-rekan pers yang bertugas di Istana Negara, pemerintah dengan bangga mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Presiden menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh adalah prioritas yang tidak dapat ditawar. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan, *”Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka.”
Kenaikan upah minimum ini didasarkan pada kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha di berbagai sektor.
Menteri Tenaga Kerja yang turut hadir dalam konferensi pers ini juga menambahkan bahwa kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami percaya bahwa buruh yang sejahtera akan mendorong produktivitas kerja dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian kita,” ujar Menteri Tenaga Kerja.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Pemerintah juga mendorong seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan kenaikan upah minimum ini demi terciptanya kondisi kerja yang lebih baik di tahun mendatang.
Dengan ini, pemerintah berharap bahwa kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup para buruh dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.