Media MitraPolisiTvOnline.Com, INHU (Riau) _ Salah seorang kepala desa di Indragiri hulu (Inhu) sudah merasa kebal hukum dan menganggap diri nya merasa berkuasa dan tidak ada seorang yang berani mengintimidasi terkait kinerja dan kegiatan di lingkungan nya sekaligus kepala desa Kuala mulia kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Indragiri Hulu ini meremehkan WhatsApp awak media (20/07/2025)
Sebuah hiburan pasar malam yang sedang berlangsung di desa Kuala mulia ini melakukan penjualan kacang pak oga dengan iming – iming para pemain mendapatkan hadiah berupa mesin cuci, kulkas, lemari pakaian dan peralatan dapur lain nya.
Dari salah satu STAN pasar malam ini pihak pengelola melakukan penjualan dengan tarip Rp 2.000/Bks dengan hadia yang sangat pantastis dengan nilai hadiah jutaan rupiah dan awak media mencoba menemui salah seorang petugas dari panitia dan beliau mengatakan kalau pimpinan kami lagi tidak ada di tempat.
Awak media mencoba menghubungi kepala desa SUROTO melalui WhatsApp ” Kalau izin keramaian itu betul BG saya yang mengeluarkan nya dan saya rasa kalau pasar malam berada di desa kami ini kan untuk menghibur masyarakat” kata kades.
Lanjut kades “Kalau abang mau mempermasalahkan unsur judinya.. Silahkan permasalahkan dengan yang punya pasar malam…. Saya hanya memberikan rekomendasi izin keramaian kepada pemuda untuk mengadakan pasar malam…. Fee penggunaan lapangan juga tidak masuk ke desa tetapi masuk ke kas pemuda”
“Kalau masalah unsur judi itu mungkin persepsi dan penilaian abang…. Nyatanya ditempat lain diperbolehkan dan juga pihak penegak hukum tidak ada permasalahan kok kenapa media yang merasa risih” kandas Suroto.
Sementara dari pantauan awak media di lokasi pasar malam di salah satu STAN yang melakukan penjualan kacang pak oga di sini di dominan oleh anak – anak dan sebagian ibu – ibu sementara kita tau persis pengasilan pasar malam di STAN ini cukup besar dan sudah berlangsung selama 4 malam belum ada para pemain mendapatkan hadiah yang nilai nya jutaan rupiah itu dapat oleh para pembeli kacang pak oga itu.
Di duga kuat panitia pasar malam ini meraih keuntungan yang cukup besar dan di duga ada kerjasama dengan pemerintah desa Kuala mulia kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Indragiri hulu provinsi Riau.
Di mintak kepada Polda Riau melalui polres Indragiri hulu dan Polsek Kuala Cenaku hentikan keramaian pasar malam ini karna merusak moral generasi karna kuat dugaan ada unsur judinya sekali Gus periksa kepala desa nya karna terlalu lancang mengatakan ke awak media kalau pasar malam ini sudah mendapat izin dari aparat penegak hukum (APH).
(BADRIZAL…Kaperwil Riau)