Judi Gelper Jenis Tembak Ikan Merajalela di Riau, Diduga Aparat Tutup Mata

Riau – Aktivitas judi gelper jenis tembak ikan-ikan 303 semakin merajalela di Provinsi Riau. Bahkan, praktik perjudian ini tidak hanya beredar di pelosok daerah, namun sudah menjalar hingga ke kota besar seperti Pekanbaru. Ironisnya, hingga kini aktivitas ilegal tersebut seakan tak tersentuh hukum.

Dari pantauan berbagai awak media, usaha gelper jenis tembak ikan tersebut berdiri terang-terangan dan beroperasi bebas di hampir setiap kabupaten dan kota di Riau. Dugaan kuat, instansi terkait justru terkesan tutup mata karena adanya “setoran bulanan” yang dikucurkan pihak pengelola. Aliran keuntungan besar dari aktivitas tersebut diduga membuat aparat dan pejabat terkait kebal hukum, sehingga perjudian tetap berjalan tanpa hambatan.

Sudah berulang kali berbagai tim media mengangkat persoalan ini dengan beragam nama dan corak pemberitaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas perjudian tetap tak kunjung bisa dihentikan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya jaringan kuat yang melibatkan oknum-oknum tertentu di balik keberlangsungan bisnis haram tersebut.

Keberadaan judi gelper tembak ikan-ikan jelas merusak sendi kehidupan masyarakat. Banyak rumah tangga yang terguncang akibat kecanduan permainan ini, yang sejatinya hanya kedok perjudian berkedok hiburan.

Tokoh masyarakat Riau,enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahannya.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya judi tembak ikan di Riau. Banyak anak muda yang kecanduan, bahkan ada yang menjual barang rumah tangganya demi bermain. Jika aparat tidak bertindak, maka generasi kita yang akan hancur,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu,AS juga mendesak aparat hukum agar tidak bermain mata dengan para bandar.

“Kalau aparat masih diam, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum. Kami menduga ada oknum yang ikut menikmati keuntungan dari praktik ini. Kami minta Kapolri turun langsung, agar tidak ada lagi yang merasa kebal hukum di Riau,” tegasnya.

Dengan tegas, redaksi PejuangInformasiIndonesia.com meminta perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk turun tangan dan memberantas habis aktivitas perjudian gelper di Provinsi Riau. Rakyat berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum pusat agar citra hukum Indonesia tidak tercoreng oleh praktik perjudian yang dibiarkan merajalela.

Riau yang dikenal sebagai tanah Melayu seharusnya dijaga dari pengaruh buruk perjudian. Jika dibiarkan terus-menerus, bukan hanya merusak citra daerah, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

 

(Tim Redaksi | PejuangInformasiIndonesia.com)

Berani Bongkar Fakta, Suarakan Kebenaran!

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *