Bumbung, Mandau – Bengkalis, Riau | Minggu, 3 Agustus 2025
Situasi panas mencuat di Desa Bumbung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia Riau, oleh sekretaris Jhon Hendra wilson Purba, turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi lahan milik warga yang diduga dipasangi patok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan dari pemilik lahan, Maringan Samosir, yang merasa resah dan tidak terima atas keberadaan patok-patok asing berupa pipa paralon dan besi yang tiba-tiba muncul di tengah kebun kelapa sawit miliknya seluas ±6 hektar. Lahan tersebut telah dikelola sejak tahun 2015 dan menjadi sumber mata pencaharian utama keluarganya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Maringan Samosir menyatakan dengan tegas:
“Saya tidak tahu siapa yang memasang patok ini. Kami sangat terkejut ketika menemukan benda-benda itu tertanam di kebun kami. Ini bukan milik kami dan kami tidak pernah memberikan izin kepada siapapun. Maka dari itu, kami melapor kepada LSM Penjara Indonesia untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan ini secara hukum dan terbuka.”
LSM Penjara Indonesia Riau melalui Jhon Hendra Purba mengecam keras praktik pemasangan patok ilegal yang terindikasi sebagai bagian dari upaya penguasaan lahan secara sepihak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menduga kuat ini bagian dari permainan mafia tanah. Pola-pola seperti ini sering terjadi: diam-diam pasang patok, lalu tiba-tiba mengklaim lahan. Ini tidak bisa dibiarkan! Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Hak rakyat tidak boleh diinjak-injak!” tegas Jhon Hendra Purba.
Jhon juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak seperti ini bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak segera disikapi oleh aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
DPD LSM Penjara Indonesia Riau menyerukan agar pihak kepolisian, aparat desa, dan badan pertanahan segera turun tangan dan menelusuri asal-usul patok tersebut. Mereka juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap praktik-praktik mafia tanah yang kerap menyasar lahan produktif milik warga.
Kasus ini sedang dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan lebih lanjut. LSM Penjara Indonesia Riau memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran pidana. Masyarakat pun berharap agar keadilan ditegakkan dan tidak ada satu pun oknum yang kebal hukum di negeri ini.
(Tim Redaksi | PejuangInformasiIndonesia.com)
Berani Bongkar Fakta, Suarakan Kebenaran!