Pekanbaru, Riau — Suhu politik dan sosial di Kabupaten Kuantan Singingi kian memanas. Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, bersama tim, resmi mengantarkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (31/10/2025), terkait dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan permainan anggaran Dana Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa lembaga kontrol sosial tersebut tidak tinggal diam terhadap dugaan penyelewengan keuangan desa yang kian meresahkan masyarakat.

Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Jhon Hendra Wilson Purba, kepada awak media menegaskan bahwa hasil pantauan tim di lapangan menemukan adanya indikasi kuat praktik korupsi terstruktur dalam pengelolaan APBDes Pulau Beralo.

“Kami mencium aroma penyimpangan yang bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada permainan anggaran yang sistematis dan terencana. Ada dugaan mark-up, pengulangan kegiatan non-prioritas, hingga penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga,” tegas Jhon Hendra.
Menurutnya, LSM Penjara Indonesia telah mengumpulkan data, bukti lapangan, dan dokumentasi proyek yang diduga bermasalah. Surat resmi yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Riau tersebut berisi permintaan agar aparat penegak hukum segera memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, termasuk kepala desa dan perangkat terkait.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di tingkat desa. Dana Desa itu untuk rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” tambahnya.
LSM Penjara Indonesia juga mengingatkan bahwa bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari penegak hukum, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati Riau sebagai bentuk tekanan moral publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Riau belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. Namun, masyarakat Pulau Beralo berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.
Langkah DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau ini menjadi bukti nyata bahwa peran lembaga sosial kontrol sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa di Riau.
Redaksi: PejuangInformasiIndonesia.com
“Berani Bongkar Fakta, Suarakan Kebenaran”
