Kampar, Riau – Aroma skandal kembali menyeruak dari Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Lahan yang kini berdiri megah sebagai kawasan perumahan New Naila Residence diduga kuat merupakan bagian dari konflik agraria yang belum terselesaikan dan menyeret nama-nama aparat desa hingga dugaan keterlibatan mafia tanah dan hukum.
Muslim (61), warga Panam Pekanbaru, mengaku sebagai pemilik sah lahan yang kini berubah fungsi menjadi perumahan tersebut. Ia membeli lahan itu sejak tahun 2008 untuk kebun kelapa sawit bersama anaknya, Ichsan. Namun harapan untuk berkebun berubah menjadi mimpi buruk. “Saya ini korban mafia tanah dan hukum. Lahan saya diserobot, dan yang bertanggung jawab justru masih menjabat di desa!” ujar Muslim dengan nada tinggi.
Permasalahan dimulai saat Muslim mempercayakan pengurusan surat-surat tanahnya kepada oknum RT berinisial TM, yang kini disebut-sebut sebagai dugaan dalang perusakan lahan. Bukannya membantu, oknum tersebut justru merusak kebun sawit dengan alat berat excavator pada tahun 2014.
Ironisnya, meskipun TM bersama Sekdes MS sudah dipenjara 6 bulan berdasarkan putusan PN Bangkinang Nomor: 235/Pid.B/2015/, dan Salah satunya Bernama TM disebut masih berkuasa dan menjabat sebagai RT ?” ketus Muslim kepada tim media.
Yang paling sedih nya saya dan anak saya sebagai korban mapia tanah ketemu dengan salah satu orang yang mengaku dari media berinisial KG dan muslim serta Ichsan menerangkan kronologi tanah kami di serobot oleh mapiya tanah. Habis itu berberapa lama kemudian. KG datangi kami kembali dan menerangkan kepada kami saya punya uwang 50 juta. Jadi 25 juta ambil lah masalah lahan pak muslim dan Ichsan Sudah selesai kata KG kepada kami. dan kami sebagai korban mapiya tanah menolak tawaran uwang 25 juta tersebut dari KG. Terang muslim dan Ichsan kepada tim medi saat di konfirmasi
Lanjut-Saat di konfirmasi Tim media kepada mantan Sekdes lama Bernama MS tanggal 21 Febuari 2025 Saya bersedia menjadi Saksi tentang lahan pak muslim dan pak Ichsan karna saya lebih paham mengenai tanah tersebut. Karna itulah saya masuk penjara pengerusakan kebun kelapa sawit saat itu. Terang nya MS mantan Sekdes lama.Kepada tim media
Tim media konfirmasi kepada Rendra melalui chat whatsapp.tanggal 11 Mei 2025,”Saya Sebagai media pejuanginformasiIndonesia.com. dan mendapatkan kabar aspirasi masyarakat pekanbaru riau bernama : pak muslim dan Pak lchsan memberikan keterangan terhadap saya. Menyoal permasalahan tanah nya. di serobot oleh sepihak, lokasi di desa Rimo panjang. kabupaten Kampar, Keterangan yang saya dapatkan dari pak muslim dan pak Ichsan di tunjuk Tepatnya lokasi tanah tersebut di pembangunan permukaan developer New Naila Residence. Izin bertanya pak?
Saya konfirmasi ya bang Anto, dulu pernah juga media hubungi saya dari pak muslim juga tapi setalah saya konfirmasi mengenai ini media tersebut telah paham, Saya kasih aja abang berita dari media yang dulu pernah pak muslim turunkan nya kepada saya .Tegas Hendra. dan langsung mengirimkan berita online saat di konfirmasi
Betul pak Rendra bilang, dan saya sudah paham keterangan dari pak muslim dan pak Ichsan semuanya pak, Jawab tim media kepada Rendra
Berati tentang pemberitaan ini paham beliau di mana letak lokasi lahan pak muslim dan pak Ichsan pak.Tanya tim media lagi kepada Rendra. saat dikonfirmasi
Coba aja konfirmasi ke dianya bang tentang pahamnya tersebut,
Kalau yang berita ini iya saya Wea kan ke abang tapi yg menulisnya media mereka tersebut. Terang Rendra?
Saya rasa abang sangat mudah utk memeriksa dan menemukan jawabannya, Karena saya disini sebagai pembeli bukan sebagai orang yang berpekara. terangnya Rendra saat di konfirmasi.
Masyarakat kini menanti ketegasan aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan dibuka kembali? Ataukah akan menjadi satu lagi potret buram dugaan mafia tanah yang merajalela dibalut kekuasaan lokal?
( Tim)