Siak, Riau — Sebuah gudang berpagar seng yang diduga kuat sebagai tempat penampungan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di kawasan Jalan Lintas Duri–Minas, tepatnya di Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, terpantau aktif beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Pantauan awak media saat melintas dari arah pekanbaru menangkap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sejumlah mobil truk besar jenis Puso terlihat keluar-masuk gudang, diduga mengangkut minyak mentah kelapa sawit. Tanah di sekitar gudang juga tampak dipenuhi ceceran minyak, mencerminkan aktivitas yang sudah berlangsung lama.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada seorang penjaga di pos depan gudang, sang penjaga memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan, meski telah ditanya secara langsung mengenai aktivitas di dalam gudang serta siapa pemiliknya.
Tak tinggal diam, tim media melanjutkan pencarian informasi dengan menyambangi salah satu warga tak jauh dari gudang tersebut, seorang warga yang juga meminta namanya dirahasiakan menyampaikan informasi mengejutkan.
“Itu gudang pagar seng dekat keluar jalan tol Kandis. Itu tempat penampungan minyak sawit, tiap hari mobil Puso masuk ke situ. Sudah lama beroperasi. Tapi begitulah, mana ada lagi penegak hukum di Bumi Lancang Kuning ini. Saya dengar yang punya namanya Raja,” ungkap warga tersebut dengan nada kesal.
Pernyataan warga tersebut memperkuat dugaan bahwa gudang itu sudah lama beroperasi secara ilegal tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini memicu pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum dan instansi pengawas sektor energi dan lingkungan di Provinsi Riau?
Tim media melanjutkan perjalanan menuju Pekanbaru sambil membawa banyak tanda tanya. Kegiatan yang diduga melanggar hukum ini seolah-olah mendapat perlindungan atau setidaknya pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertindak.
Awak media berkomitmen untuk terus menyelidiki lebih lanjut siapa sebenarnya sosok di balik gudang tersebut, dan apakah benar nama “Raja” adalah pemilik dari aktivitas minyak ilegal yang disebut-sebut warga.
Apakah ini menjadi potret lemahnya pengawasan di sektor strategis? Atau ada kekuatan tak terlihat yang sengaja membungkam suara keadilan?
Investigasi akan terus berlanjut. (PII)