PEKANBARU, basminusantara.com JUMAT, 13 MARET 2026 – Pelarian argumen Yusman Gea akhirnya kandas. Setelah sempat menjadi sorotan publik dan melakukan perlawanan opini, Yusman Gea resmi dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, pada Kamis malam (12/3). Penahanan ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Helda Bertalenta Lase (HBL) yang dilaporkan sejak akhir tahun lalu.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/B/454/XI/2025/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/RIAU, yang dilayangkan korban pada 30 November 2025.
Konfirmasi Kapolsek
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, mengonfirmasi langsung langkah tegas anggotanya tersebut kepada tim redaksi Basmi Nusantara pada Jumat (13/3) siang.
“Yusman Gea sudah dilakukan penahanan dari semalam,” ujar Kompol David singkat namun tegas melalui sambungan telepon.
Tuduhan Hoaks Terbantahkan
Sebelum penahanan ini dilakukan, Yusman Gea diketahui sempat melontarkan tudingan miring terhadap pemilik media, Nando Saputra Gulo dan Ansori. Ia menuduh pemberitaan mengenai penganiayaan tersebut adalah hoaks dan mencoba melakukan intimidasi dengan mengungkit status pribadi pihak media.
Menanggapi hal tersebut, Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa penahanan ini adalah bukti nyata bahwa objektivitas media tidak bisa dibungkam dengan intimidasi.
“Kami bekerja berdasarkan fakta. Kami tidak takut dengan laporannya di Polresta Pekanbaru, karena kebenaran pasti berpihak pada kami. Sekarang publik bisa melihat siapa yang akhirnya menjadi narapidana,” tegas Nando.
Kondisi di Mapolsek
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas hukum yang intens di Polsek Bukit Raya. Pendamping korban yang datang menjemput Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada Jumat (13/3) pukul 14.30 WIB, membenarkan telah melihat tersangka di area kantor polisi dalam kondisi diamankan.
“Saya lihat langsung, Yusman Gea memakai kaos gelap dengan kondisi tangan terborgol. Keadilan mulai tegak bagi korban,” ungkap pendamping korban.
Dengan resminya penahanan ini, berkas perkara Yusman Gea akan segera dilengkapi oleh penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan guna proses persidangan. Tim/red
