BPJS Ketenagakerjaan Riau I Dinilai Kurang Transparan, Warga dan Media Kecewa dalam Pengurusan JHT

Pekanbaru, 27 Mei 2025 — Polemik kembali menyeruak di tengah pelayanan publik. Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Riau I, yang beralamat di Jalan T. Zainal Abidin No. 26, Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapat sorotan tajam dari warga dan media akibat dugaan kurangnya transparansi dalam pengurusan pencairan Jaminan Hari Tua

Kejadian ini bermula ketika seorang warga bernama Abd Karim Siregar, yang datang bersama seorang perempuan bernama Lia, berupaya melakukan pengurusan klaim JHT pada 27 Mei 2025. Dalam proses tersebut, awak media PejuangInformasiIndonesia.com turut mendampingi sebagai bentuk pengawasan publik.

 

Namun, kekecewaan mencuat ketika pihak BPJS Ketenagakerjaan Riau I meminta nomor telepon yang bisa dihubungi untuk keperluan informasi lanjutan, dan Abd Karim pun mencantumkan nomor awak media yang mendampingi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun informasi atau konfirmasi lanjutan dari pihak BPJS kepada kontak tersebut, menimbulkan dugaan adanya pengabaian atau ketertutupan informasi dalam proses pelayanan publik.

 

“Ini soal hak pekerja. Harusnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan publik bertanggung jawab secara transparan dan komunikatif, apalagi terkait hak peserta seperti JHT. Jangan malah diam tanpa kepastian,” ungkap perwakilan dari awak media yang ikut serta saat itu.

 

Perilaku seperti ini dinilai bertentangan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan informasi secara terbuka, terutama dalam pelayanan administratif kepada masyarakat.

 

Lebih lanjut, warga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Riau I segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan pengurusan JHT warga yang telah memenuhi persyaratan. Kasus ini membuka kembali sorotan publik terhadap kinerja dan etika pelayanan institusi negara yang mengelola dana publik.

 

Publik menanti, apakah BPJS Ketenagakerjaan Riau I akan memberikan jawaban dan perbaikan konkret, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat semakin terkikis?

 

(Tim Investigasi PejuangInformasiIndonesia.com)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *