Sumut-Sabtu 14 Juni 2025.Polsek Pancur Batu Tanggapi berita Viral Di Media Online dan Media Sosial sehubungan dengan Laporan Polisi Tiga Bulan terkesan mengendap di Polsek Pancur Batu.
Laporan yang tertuang sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi (LP) nomor : LP/B/106/III/ 2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 05/03/2025 dengan Pelapor Robin Gunawan Pandia Jumat (13/03/2025)
Kejadian tersebut pada hari Rabu 05 Maret 2025 sekira pukul 02.30 di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli serdang tepatnya di pos Pengutipan Tarban sehubungan dengan laporan polisi nomor : LP/B/106/III/ 2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 05/03/2025 dengan Pelapor Robin Gunawan Pandia dalam perkara tindak pidana yang dilaporkan “Pengancaman” dengan cara menembakkan senapan angin sebanyak 1 kali kearah orang yang sedang berkumpul di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan. Pancur Batu Kabupaten Deliserdang..
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo mengungkapkan, Terkait berita online dan di Media sosial Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah melakukan tahapan Penyelidikan
Unit Reakrim Polsek Pancur Batu telah melakukan tahapan-tahapan penyelidikan berupa telah melakukan olah TKP di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tersebut tepatnya di Lokasi pos Pengutipan Tarban, telah memanggil (surat undangan) 5 (lima) orang saksi.
Telah mengambil rekaman CCTV yang ada di Pos Pengutipan Tarban di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang , masih melakukan penacarian terhadap kendaraan mobil pik up yang dipergunakan pelaku penembakan datang kelokasi kejadian tersebut, mencari saksi yang mengetahui siapa sebenarnya pelaku pengancaman dengan cara menembakkan senapan angin sebanyak 1 kali kearah orang yang melakukan Pengutipan di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang Serta memberikan SP.2HP kepada pelapor.
Dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masih menindak lanjuti laporan tersebut dengan mencari bukti petunjuk terkait siapa pelaku yang mengancam dengan cara menembakkan menggunakan senapan angin tersebut, serta masih mencari alat atau sarana berupa 1 (satu) buah mobil pik up yang dipergunakan pelaku datang kelokasi Kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin tersebut, dan mencari saksi yang mengetahui siapa pelaku pengancaman dengan cara menembakkan senapan angin tersebut Polsek Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Juga tetap Memberikan SP2HP kepada pelapor secara bertahap
mantan Kanit Resrim Polsek Medan tuntungan ini harus mengungkapkan Peristiwa ini telah dilaporkan dan akan ditangani secara profesional oleh jajaran unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
.(SS)