Benarkah Tak Sinkron Sistem Keuangan Dan Pendidikan Beri Dampak Pengurangan BOSP Di Kemenag Sumut?

Sumatra Utara- Didasari adanya desas-desus perbincangan dikutip kru media ini pada Juli 2025, di beberapa warung kopi yang berada di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara tentang info dugaan mengenai adanya pemotongan, pemangkasan ataupun pengurangan dalam penyaluran BOSP(bantuan operasional satuan pendidikan) yang terjadi pada setiap sekolah berada dibawah naungan kakemenag(kantor kementrian agama).

 

Dan dugaan temuan nilai potongan pada setiap sekolah disebutkan hampir mencapai 20 %(dua puluh persen) pada tiap sekolah, yang disangsikan bisa menggangu sistematis KBM (kegiatan belajar mengajar) seharusnya baik dan kondusif pada sekolah itu, berdasarkan penuturan masyarakat yang seolah paham dalam berikan penjelasan namun tidak ingin disebutkan namanya saat dikutip kru dalam perbincangan itu.

 

Serta lanjut ucap masyarakat itu lagi dalam bentuk bertanya pada kru, apakah pemotongan ini emang hanya pada Instansi Kemenag yang ada di Kabupaten ataupun Kota Provinsi Sumut atau gimana?

 

Terus sambung tanya sambil gerutu masyarakat itu lagi, apabila ini hanya terjadi Kemenag Sumut, mengapa bisa terjadi?

 

Kru media inipun berikan penjelasan pada masyarakat itu, bahwa untuk uneg-uneg yang diduga rugikan kepentingan khalayak ramai itu akan dipertanyakan pada pihak kemenag yang ada di kabupaten kota pada Provinsi Sumut .

 

Menyikapi hasil dialog dan komunikasi dengan masyarakat yang dikutip kru terkait dugaan adanya pemotongan dalam penyaluran BOSP yang berkisar 20% di kemenag kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumut.

 

Agustus 2025, kru pun coba lakukan sampling konfirmasi pada sebuah sekolah yang berada dibawah wewenang dan tanggung-jawab kemenag kota medan, dan didapati penjelasan dari kepala sekolah menguatkan akan dugaan pemotongan itu, namun beliau juga sampaikan pada kru bahwa tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberian info itu, dan jelaskan juga paparkan contohnya jika kami mempunyai siswa sekitar 1090 orang, maka dana BOSP yang kami terima adalah sekitar 900 ataupun 800 orang.

 

Lanjut tandas ucap kepsek itu lagi jika Abang masih sanksi dalam pemberian info kita silahkan juga dipertanyakan aja langsung pada Kakemenag kabupaten ataupun Kota yang ada di Provinsi Sumut.

 

Sejalan dengan berapa informasi menguatkan dikutip kru mengenai dugaan pemotongan dalam penyaluran dana BOSP berkisar hampir 20 %, yang dianggap berikan dampak kerugian mengganggu proses KBM disekolah, dari Kamis 04/09/2025 hingga Jum’at 12/09/2025 kru pun coba konfirmasi berapa Kepala Kemenag yang ada di Kabupaten-Kota Provinsi Sumut.

 

Dan didapati info dugaan kembali yang menguatkan juga dalam pemberian tanggapan oleh berapa Kepala Kemenag yang ada di Kabupaten-Kota Provinsi Sumut saat dikonfirmasi kru, namun tidak ingin disebutkan namanya bahwa yang dinyatakan oleh Masyarakat dan Kepala Sekolah itu benar adanya. Berapa Kepala Kemenag Kabupaten-Kota juga tambahkan penjelasan lanjutan sebelum di acara pertemuannya dengan kru bahwa sempat juga kordinasi pada berapa sekolah dibawah naungan dan tanggung-jawabnya, dan kepala sekolah dibawah naungan merekapun sempat beri penjelasan yang sama dalam menguatkan dengan temuan dugaan dikutip oleh kru?

 

Bahkan disaat kru sedang berkomunikasi pada berapa Kepala Kemenag yang ada di Kabupaten-Kota yang ada di Provinsi Sumut dalam lengkapi unsur-unsur kebutuhan publish yang disajikan, sempat ada anggota dari salah satu kepala kemenag yang ikut nimbrung dan berikan penjelasan bahwa hal didugakan dalam pembicaraan itu dikarenakan tidak sinkron nya Aplikasi Sistem yang tengah dijalankan oleh Pihak Keuangan Dan Pendidikan maka beri dampak Pengurangan BOSP Di Kemenag Sumut namun tidak ingin disebutkan namanya.

 

Serta tidak lupa kru media ini juga coba berapa kali temui H.Ahmad Qosbi,S. Ag, MM Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk silaturahmi dan komunikasi ke kantornya tuk berikan tanggapan mengenai hal yang didugakan itu?

 

Namun alangkah memprihatinkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H.Ahmad Qosbi, S. Ag, MM diduga malah susah ditemui tuk dimintai tanggapan konfirmasi kru dalam melengkapi unsur-unsur kebutuhan publish disajikan berimbang demi kepentingan masyarakat, mengenai dugaan pemotongan dalam penyaluran dana BOSP berkisar 20 % yang berada dibawah ranah tanggung-jawabnya yang jadi perbincangan hangat ini, bak olah dirinya terkesan kebal terhadap ketentuan hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini?Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *