Jakarta, 22 Oktober 2025 — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama seluruh Polda di Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 51.763 tersangka yang ditangkap dari berbagai jaringan, termasuk 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur.
Dari seluruh penindakan tersebut, aparat menyita 197,71 ton barang bukti narkotika, yang terdiri atas:
184,64 ton ganja
6,95 ton sabu
1.400.000 lebih butir ekstasi
serta narkotika lain seperti kokain dan heroin
Tak hanya membongkar jaringan peredaran gelap, Polri juga mengungkap 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berbasis narkoba. Dari kasus tersebut, aparat menyita aset jaringan senilai Rp221,38 miliar berupa rekening, properti, kendaraan, dan aset bergerak lainnya.
Di sisi lain, Polri turut menjalankan pendekatan humanis melalui restorative justice, dengan 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi untuk memutus ketergantungan dan mencegah residivisme.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Syahar menegaskan bahwa Polri akan terus memperluas penindakan, terutama terhadap bandar, kurir jaringan internasional, dan sindikat TPPU, sekaligus memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat melalui edukasi dan pelibatan pemangku kepentingan lokal.
Fokus Polri ke Depan
1. Penindakan tegas terhadap jaringan internasional dan pemain besar
2. Pelacakan aliran dana hasil kejahatan narkoba (follow the money)
3. Perluasan rehabilitasi bagi pengguna
4. Penguatan kerja sama intelijen regional dan global
Dengan capaian ini, Polri menegaskan komitmennya bahwa perang terhadap narkoba tidak akan kendur. “Indonesia bukan pasar bebas bagi sindikat narkoba. Negara akan hadir dan bertindak,” tutup Syahar.
(Red)