Adakah Kepsek SMKN PP 1 Kuasel Anggap Dirinya Kebal Hukum?

Sejumlah Dugaan Penyimpangan Diduga Rugikan Negara Mengemuka**

Labura, Sumut — Berbagai informasi miris terus berdatangan kepada kru media ini dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di SMKN PP 1 Kualuh Selatan (Kuasel), Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Oktober 2025. Dugaan tersebut disebut-sebut berpotensi merugikan daerah maupun negara.

 

Masyarakat yang memberikan informasi meminta identitasnya dirahasiakan agar tidak menimbulkan persoalan, namun mereka menegaskan bahwa apa yang disampaikan dapat diperiksa langsung oleh pihak sekolah untuk menghindari anggapan bahwa laporan tersebut hanyalah karangan belaka.

 

Setelah menerima keterangan masyarakat tersebut, kru media langsung melakukan peninjauan lapangan di SMKN PP 1 Kuasel pada beberapa kesempatan, termasuk pada Kamis (06/11/2025), guna mengumpulkan dokumentasi pendukung.

 

Kepsek Diduga Sulit Ditemui, Kerap Tidak berada di Tempat

 

Namun dalam beberapa kali kunjungan, Kepala Sekolah SMKN PP 1 Kuasel, Dame Ginda, kerap tidak berada di lokasi sehingga kru sulit mendapat konfirmasi langsung.

 

Dari petugas sekolah, kru mendapat keterangan bahwa Dame Ginda sering tidak hadir karena mengalami penyakit jantung dan harus menjalani proses cuci darah di luar Kabupaten Labura.

Padahal, secara umum diketahui bahwa cuci darah merupakan tindakan medis untuk penyakit ginjal, bukan penyakit jantung, dan juga sudah bisa ditangani di RSUD wilayah Labuhanbatu Induk dan Kota Rantau Prapat yang dapat ditanggung BPJS.

 

Humas Tidak Lagi Menjabat, Disarankan Tetap Konfirmasi ke Kepsek

 

Saat kru mencoba menghubungi Ustadz Sobarudin Rambe—yang disebut oleh petugas sebagai Humas—ia menegaskan bahwa dirinya telah lama tidak menjabat sebagai Humas, dan menyarankan agar konfirmasi tetap diarahkan kepada Kepala Sekolah.

 

Upaya kru untuk menghubungi Dame Ginda melalui pesan WA pun mendapat respons yang dinilai sangat memprihatinkan, baik dari pihak Kepala Sekolah maupun pihak Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah VII Provinsi Sumut.

 

 

DUA DUGAAN UTAMA YANG DIKONFIRMASI KRU MEDIA

 

A. Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Sekolah & Dana BOS

 

Masyarakat melaporkan kepada kru bahwa terdapat dugaan kegiatan revitalisasi sekolah yang bersumber dari penggunaan Dana BOS yang diduga menyimpang dan berpotensi merugikan daerah atau negara.

Selain itu, kru juga menemukan siswa memanjat pagar untuk cabut sekolah saat KBM berlangsung.

 

Namun:

 

A1. Kepsek Diduga Mengabaikan Konfirmasi

 

Dame Ginda tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

 

A2. Kontra Komunikasi dengan Kepala Cabdisdik Wilayah VII

 

Kru media mendatangi dr. Rahmat Hidayat Rambe, M.Pd, Kepala Cabang Dinas Wilayah VII, namun awalnya beliau juga terkesan mengabaikan proses konfirmasi.

 

Setelah itu dr. Rahmat meminta kru untuk datang ke kantor Cabdisdik Wil VII atau mengonfirmasi kepada anggotanya.

 

 

A2b–A2k. Perselisihan Komunikasi dengan Kasi SMK, Thamrin D

 

Di kantor Cabdisdik Wil VII, kru diarahkan bertemu Thamrin D, Kasi SMK. Namun proses konfirmasi sempat berlangsung tegang karena:

 

Thamrin D beberapa kali mengeluarkan pernyataan bernada mengancam seperti “biasa saya BAP”,

 

memberi batasan-batasan wartawan tanpa dasar hukum yang jelas,

 

menolak memberikan dasar dari pernyataannya,

 

meminta kru menghentikan perekaman,

 

ngotot meminta data ditampilkan saat itu juga,

 

dan tidak mau memberikan nomor kontak saat kru hendak mengirimkan bukti publikasi.

 

Setelah diskusi panjang, Thamrin D akhirnya menyebut akan menelusuri dugaan penyimpangan revitalisasi tersebut.

 

B. Dugaan Pemalsuan SK Dinas Pendidikan Provinsi Sumut

 

Dugaan kedua yang dikonfirmasi kru adalah adanya pemalsuan SK Dinas Pendidikan Provinsi untuk keperluan pencairan sertifikasi oleh seseorang berinisial FAM SP menggunakan nama SYT.

 

B1. Tanggapan Cabdisdik Wil VII

 

Cabdisdik mengaku tidak memiliki arsip SK dimaksud di kantor dan menyarankan agar kru menanyakan langsung ke sekolah atau ke Dinas Pendidikan Provinsi.

 

Namun ketika diminta menyerahkan hasil rekaman sebagai bentuk transparansi, Thamrin D kembali menghindar dengan berbagai alasan.

 

B1c. Tanggapan Kepsek: Mengelak

 

Saat ditanya mengenai dugaan pemalsuan SK tersebut, Dame Ginda menjawab:

 

1. “Saya tidak mengetahui itu bang, SK apa yang dipalsukan?”

 

 

2. “Coba tanya sama yang bersangkutan bang, sebab dia tidak terdaftar di guru GTT provinsi yang selama ini kita laporkan tiap tahun.”

 

 

B1d. Konfirmasi kepada FAM SP

 

Ketika dikonfirmasi, FAM SP justru mengatakan bahwa SYT memang mengajar di sekolah itu. Namun saat kru meminta FAM SP, SYT, dan Kepsek untuk hadir bersama memberikan klarifikasi, tidak ada satu pun yang memberikan kabar lanjutan.

 

Hingga Akhir, Kepsek Tetap Diam dan Tidak Menggubris

 

Kru masih menunggu jawaban lanjutan dari Dame Ginda terkait seluruh dugaan penyimpangan tersebut. Namun hingga beberapa hari berselang, Kepala Sekolah tetap mengabaikan konfirmasi, seolah menganggap dirinya kebal hukum dan tidak perlu mempertanggungjawabkan dugaan penggunaan anggaran negara yang disorot masyarakat.

 

Bersambung

(Tim Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *