Kampar,Jumat 19 Juli 2026,Riau – Ruas Jalan Lintas Petapahan–Garuda Sakti, tepatnya di wilayah Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kabut asap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan pabrik kelapa sawit disebut telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Sejumlah warga dan pengendara mengaku khawatir dengan kondisi kabut asap yang kerap muncul, terutama pada jam-jam tertentu. Asap yang terlihat cukup tebal dinilai berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Yang menjadi perhatian publik, pabrik tersebut disebut telah beroperasi aktif, namun tidak ditemukan papan nama perusahaan yang terpasang secara jelas di bagian depan lokasi usaha. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait transparansi perusahaan serta legalitas operasional di mata masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya di sebuah warung kopi yang berada di depan lokasi pabrik, perusahaan tersebut diketahui bernama CV Anugrah Cahaya Sawita (ACS) yang berlokasi di Jalan Lintas Petapahan–Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.
Selain persoalan kabut asap, lokasi pabrik yang berada sangat dekat dengan aliran Sungai Lembu turut menjadi perhatian warga. Berdasarkan temuan di lapangan, jarak bangunan dan aktivitas pabrik dengan aliran sungai diperkirakan hanya sekitar lima meter. Masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan fasilitas industri tersebut telah memenuhi ketentuan tata ruang, standar lingkungan hidup, serta persyaratan perizinan yang berlaku.
Lebih jauh, sejumlah warga juga mengeluhkan pembuangan limbah pabrik ke Sungai Lembu yang disebut terjadi pada sore hari. Warga mengaku air sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat diduga mengalami perubahan kondisi dan menimbulkan dampak terhadap pengguna sungai.



“Kalau sore hari sering diduga ada pembuangan limbah ke sungai. Beberapa warga mengeluh mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sungai, bahkan ada yang mengaku mengalami mual dan muntah-muntah,” ungkap seorang warga kepada tim awak media.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan debu yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Debu tersebut disebut masuk hingga ke dalam rumah warga, bahkan sampai ke kamar tidur, sehingga mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional perusahaan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup, pengelolaan limbah, jarak bangunan terhadap aliran sungai, emisi udara, serta kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Anugrah Cahaya Sawita (ACS) belum memberikan keterangan resmi terkait kabut asap yang menyelimuti ruas Jalan Lintas Petapahan–Garuda Sakti maupun berbagai pertanyaan publik mengenai dugaan dampak lingkungan, papan nama perusahaan, dan aspek perizinan operasional.
Munculnya berbagai keluhan masyarakat tersebut kini menjadi sorotan tajam publik terhadap perusahaan maupun instansi terkait di Kabupaten Kampar. Warga berharap adanya langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang guna memastikan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, serta kepastian hukum terhadap setiap aktivitas industri yang beroperasi di wilayah tersebut.
(Tim)
