RIAU – Aroma mandeknya penegakan hukum kembali mencuat di Provinsi Riau. Sudah satu tahun delapan bulan berlalu sejak AS, warga Riau, melaporkan dugaan penggelapan mobil miliknya ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, tiga terlapor yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tak kunjung berhasil diamankan aparat, meski identitas dan tampang wajah mereka telah diketahui.
Tiga nama yang dilaporkan, yakni Abdul Muthalib, Edi Sunaryo, dan M. Kutar, hingga berita ini diturunkan masih bebas berkeliaran. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan dan kinerja oknum kepolisian di Provinsi Riau dalam menangani kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari hilangnya satu unit mobil Daihatsu Sigra Warna Hitam dengan nomor polisi BM 1437 FR, milik AS, yang diduga kuat digelapkan oleh ketiga terlapor. Laporan resmi telah diterima kepolisian dan dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Namun ironisnya, proses hukum justru terkesan jalan di tempat.
Dalam keterangannya kepada tim wartawan, AS secara terbuka mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan aparat penegak hukum di Riau.
“Saya sangat heran dengan kinerja polisi di Riau. Laporan ini saya buat sejak Presiden Joko Widodo masih menjabat. Sekarang presiden sudah berganti ke Bapak Prabowo Subianto, tapi pelaku penggelapan mobil saya belum juga ditangkap. Saya sebagai masyarakat kecil merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujar AS dengan nada geram.
AS menilai lambannya penanganan kasus ini mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia pun mendesak agar pimpinan Polri di tingkat pusat turun tangan langsung.
“Saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian serius dan tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.AS
Lebih lanjut, AS mengaku terpaksa mencari informasi pelaku secara mandiri, meski hal tersebut seharusnya menjadi kewajiban aparat kepolisian. Kondisi ini dinilai sebagai potret buram pelayanan hukum yang masih jauh dari harapan masyarakat.
Hingga dini hari, belum terlihat langkah konkret penangkapan terhadap para DPO tersebut. Tampang dan identitas sudah diketahui, namun pelaku tetap tak tersentuh hukum?
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus penggelapan mobil tersebut. Publik kini menunggu, apakah Polri akan membuktikan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan.
(Redaksi)
