Riau-Terkesan mempersulit urusan Administrasi Masyarakat, Sekda Indragiri Hulu yang baru saat ini Boyke Sitinjak dinilai & bahkan diduga menjadi penghambat atau penyebab susahnya Warga dalam mengurus Surat surat tanah milik Masyarakat dengan dalih bahwa lahan tanah tersebut adalah milik Pemda Inhu.
Masyarakat kecewa dengan sikap dan kinerja seorang Sekda Kabupaten Indragiri Hulu, dimana Boyke Sitinjak selaku Sekda Indragiri Hulu yang baru tidak mau membantu Masyarakat dalam pembuatan Surat surat Tanah Warganya dengan Alasan bahwa tanah yang saat ini dikuasai Masyarakat adalah masih di Areal tanah Pemda Indragiri Hulu.
Diketahui lokasi tanah Masyarakat tersebut berada di Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu tepatnya di depan Taman Danau Raja.
R. Selaku Masyarakat, juga mengaku bahwa tanah yang mereka tempati dan kuasai saat ini adalah tanah dari warisan dari Keluarga mereka sejak Tahun 1970, diketahui selama ini Pemda Indragiri Hulu apabila akan menyelenggarakan kegiatan kegiatan seperti kegiatan MTQ di daerah Pemda , Pihak masyarakat selalu menyewa lokasi lahan tersebut.
R. Murhendriati salah satu dari ahli waris dari pemilik tanah menjelaskan bahwa diakhir – akhir ini dimasa jabatan Sekda Inhu kota rengat yang baru kenapa tanah kami di akui menjadi tanah Pemda , bahwa tanah kami adalah milik Pemda, Dengan demikian diduga secara tidak langsung Sekda Boyke Sitinjak selaku Sekda Inhu Yang baru diduga kuasai lahan kami sebagai masyarakat, dengan alasan bahwa tanah kami adalah milik tanah milik Pemda Indragiri Hulu.
Dengan alasan tanah Masyarakat saat ini adalah tanah milik Pemda Indragiri Hulu, maka masyarakat akhirnya tidak bisa mengurus surat surat kepemilikan tanah tersebut .
R. Murhendriati juga menjelaskan bahwa justru pada jaman kepemimpinan Sekda yang lama Henrizal , telah turun kelokasi dengan didampingi oleh pihak BPN, ( Badan Pertanahan Nasional) , Untuk menyelesaikan Tapal batas tanah tersebut yang pada akhirnya pihak sekda yang lama bersama pihak BPN menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik keluarganya.
Pihak Sekda Inhu Riau kota rengat yang baru telah mempersulit saya akan membuat surat tanah tersebut , Saya menduga Sekda yang baru akan menyerobot lahan tanah kami “ ungkap nya
“ Saya selaku masyarakat meminta ketegasan dari pihak pejabat pemerintah daerah maupun pusat, Agar melakukan tindakan tegas terhadap sekda yang baru dengan atas nama Boyke Sitinjak, Kami minta segera diberhentikan atau dipecat sebagai Sekda Inhu yang baru , Saya menilai sekda yang baru sudah merugikan masyarakat terutama sudah merugikan keluarga kami yang saat ini saya sudah menjadi korban dari kepemimpinan nya “ lanjut nya .
Sementara itu dari pihak Sekda Inhu Riau kota rengat , Ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp singkat tidak ada jawaban apapun, bahkan ketika awak media mencoba konfirmasi di kantornya ,tetap tidak ada hasil padahal sekda diketahui berada di kantor
Ketika awak media menanyakan kepetugas , Awak Media disarankan untuk menunggu su , Namun hampir 1 jam awak media menunggu juga tidak ada hasil , Penjaga menyampaikan bahwa sekda sedang rapat tidak bisa di ganggu kemudian awak media meninggalkan ruang tunggu sekda tersebut .