Mobil Pengangkut BBM Subsidi dari Pangkalan Kerinci ke Bukit Kusuma Diduga Milik Gelar Samosir — Kapolsek Langgam Diminta Bertindak Tegas!

Pelalawan, Riau —Aroma dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sebuah mobil merek Greenmax berwarna hitam dengan tutup bak besi dan nomor polisi BM 8419 CK diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dari Pangkalan Kerinci menuju Bukit Kusuma.

 

Informasi ini diperoleh dari hasil pantauan langsung tim media PejuangInformasiIndonesia.com di lapangan. Berdasarkan keterangan salah satu warga di simpang Langgam, mobil tersebut kerap terlihat bolak-balik membawa jerigen berisi BBM yang diduga berasal dari salah satu SPBU di sekitar Pangkalan Kerinci.

 

“Mobil itu sering lewat malam-malam,Bahkan di Siang hari, baknya ditutup besi. Kami sudah curiga, katanya punya Gelar Samosir,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya kepada awak media, Rabu (24/10/2025).

 

Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan tentang distribusi BBM subsidi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil tertentu — bukan untuk diperjualbelikan kembali.

 

Kapolsek Langgam diminta untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Pasalnya, jika benar mobil tersebut digunakan untuk penimbunan atau penyelundupan, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Migas yang mengancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

 

Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menyelidiki keterlibatan pihak-pihak yang bermain di balik rantai distribusi BBM subsidi tersebut, termasuk pemilik kendaraan yang disebut bernama Gelar Samosir.

 

“Kalau begini terus, masyarakat kecil makin susah dapat solar subsidi. Kami harap polisi turun tangan,” tegas warga lainnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelundupan BBM bersubsidi yang menggunakan mobil Greenmax hitam BM 8419 CK tersebut. Namun publik menunggu langkah konkret dari Kapolsek Langgam untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *