Heboh di TikTok! Niko Sianipar Akui Beli Lahan 401 Hektar di TNTN Pelalawan dari Orang Wilayat, Serahkan ke Satgas PKH dan Siap Taat Hukum

Pelawan, Riau — Sebuah video viral di platform TikTok menghebohkan warganet setelah seorang pria bernama Niko Sianipar mengaku telah membeli lahan seluas 401 hektar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam pengakuannya, Niko menyebutkan bahwa ia membeli lahan tersebut dari pihak yang disebutnya sebagai “orang wilayat”.

 

Dalam pernyataan yang terekam dalam video tersebut, Niko menyebutkan bahwa ia membayar lahan tersebut dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta per hektar. Namun, setelah mengetahui bahwa lahan yang dibelinya berada dalam kawasan konservasi, Niko mengambil langkah yang mengejutkan—ia menyerahkan lahan tersebut kepada Satgas Penanganan Konflik Harimau (PKH).

 

“Saya beli dari orang wilayat, dan saya menyesal. Saya serahkan semuanya ke Satgas PKH dan saya siap menaati aturan hukum,” ujar Niko dengan nada tegas saat dipertanyakan oleh Satgas dalam video tersebut.

 

Pihak berwenang hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengakuan dan penyerahan lahan oleh Niko Sianipar tersebut. Namun, sumber dari Satgas PKH menyebutkan bahwa tindakan ini akan menjadi bahan evaluasi serta penegakan hukum lanjutan guna memastikan perlindungan kawasan konservasi tetap berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pemerhati lingkungan dan penegak hukum di Riau. Sementara itu, netizen ramai-ramai mendiskusikan video pengakuan tersebut di media sosial, mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti dan menertibkan semua bentuk perambahan kawasan konservasi.

 

 

(Pejuanginformasiindonesia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *