PT. INECDA BIANGKEROK PERUSAK JALAN DESA KOTA LAMA, DESA PEMATANG JAYA, DESA BUKIT PETALING HINGGA DESA TANI MAKMUR

INHU (Riau)…MitraPolisiTvOnline.Com – Salah Satu Prusahaan yakni PT Inecda yang di Tack over ke Samsung group beberapa waktu lalu milik warga negara Korea Yang Bergerak Di bidang perkebunan kelapa sawit sekaligus perusahaan ini memiliki sebuah PKS di wilayah kecamatan Seberida kabupaten Indragiri hulu, di duga sebagai Biang kerok perusak jalan Negara, yakni jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Tani makmur ke Desa Kota lama.

 

Ruas jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat sejumlah Desa ini di hancurkan oleh angkutan CPO (Crude Palm Oil) milik perusahaan Korea ini, karena melintasi jalan ini setiap saat. Yakni Desa Tani Makmur, Desa Pematang jaya , Desa Bukit Petaling dan Desa kota lama kecamatan rengat barat.

 

” sementara kita tau semua jalan kabupaten ini di bangun guna untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan perusahaan , apalagi Perusahaan PMA ini, disinyalir masih belum seluruhnya lahan membayar pajak ke pada negara,” ujar Badrizal tokoh pemuda kota lama , tanpa menjelaskan lebih rinci maksud ucapannya.

 

Menurut tokoh pemuda kota lama ini , dipematang Reba kamis 27/3/2025

Menjelaskan seharusnya PMA (perusahaan Milik Asing) membuat jalan sendiri guna akses kelancaran usahanya, dan bukan menumpang di jalan yang setiap saat dilalui oleh masyarakat, apa lagi jalan ini adalah akses jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, dan selayaknya mereka buat jalan sendiri, pintanya

 

 

Dan Menurut keterangan dari masyarakat yang tinggal di desa pematang jaya, sebut saja Adi(45) yang kediamannya di lingkungan pasar sungai kemiri ke awak media mengatakan ” Sebenar nya kami di sini sudah di buat susah oleh mobil – mobil PT .inecda ini pak, karna jalan yang sudah rusak kalau tidak di mintai perbaikan kepada pihak perusahaan tidak akan ada niat perusahaan untuk perbaikan jalan ini, apa lagi ketika musim kemarau debu nya masuk ke dalam rumah, dan gak ada pernah memberikan kompensasi apapun kepada masyarakat yang khususnya di tepian akses jalan ini, yang selalu di beri konpensasi, masyarakat Desa di wilayah kecamatan Seberida aja, karena meraka sering melakukan kritik kepada perusahaan dan selalu melakukan aksi demo, kalau kami yang diam diam aja ya gak pernah mendapat apapun dari Perusahaan milik Korea ini”. paparnya Kamsi 27/3/2025.

 

Kadang kita lihat sangat aneh bagi perusahaan Sebesar ini dan Sangat kita sayangkan perusahaan yang sebesar PT Inecda ini tidak mampu memperbaiki jalan padahal hasil olahan dari pabrik kelapa sawit (PKS) mulai dari CPO , karnel (inti), Cangkang dan Yang lain nya ketika mau di pasarkan harus melewati jalan yang rusak ini juga karna PT .INECDA ini tidak memiliki jalan khusus. Sepertinya Perusahaan ini hanya mengeruk keuntungan saja dari bumi Indonesia dan tak mau buat jalan sendiri, ulasnya menjelaskan.

 

Sementara awal berdiri nya perkebunan kelapa sawit yang di miliki oleh PT Inecda ini juga berdiri di dalam hutan kawasan sampai saat ini apakah sudah mengurus izin pelepasan apa belum kita semua tidak pernah tau, yang kedua PT Inecda juga tidak mengembalikan lahan kepada masyarakat Tempatan yang 20 persen dari total luas areal perkebunan tersebut.

 

Di mintak kepada pemerintah provinsi Riau (Gubernur) maupun pemerintah kabupaten Inhu (Bupati) melalui dinas terkait segera mengevaluasi perijinan dan diminta untuk di cabut izin prusahaan tersebut karna sudah merusak bangunan pemerintah kabupaten yaitu jalan tersebut, apa lagi getaran kenderaan yang melintas di depan rumah warga membuat bangunan rumah retak retak dan bisa saja terjadi rumah ambrol karena getaran kenderaan berat saat melintas , ” saya berharap agar Perusahaan PMA ini ditindak sesuai aturan yang berlaku, cabut izin atau suruh buat jalan sendiri” tutupnya .

( BAD & RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *